Bagi rekan-rekan yang kehabisan atau belum dapat buku gurita cikeas
ambil di link ini
http://www.4shared.com/file/184478428/33d57f70/Gurita_Cikeas.html
Rabu, Desember 30, 2009
Rabu, Oktober 07, 2009
Mahasiswa Demo Tolak Ical
Pekanbaru, 07 Oktober 2009 CyberNews. Sekelompok mahasiswa UIN Susqa Pekanbaru menggelar aksi damai di halaman kampus mereka hari ini, dengan tujuan mengganjal Aburizal Bakrie (Ical) agar tak terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Munas ke VIII di Pekanbaru.
Mahasiswa yang menamakan diri tim Solidaritas Korban Lumpur Lapindo ini juga menggelar aksi teatrikal, dengan mengembangkan sebuah tikar yang dipenuhi lumpur dan dua mahasiswa dalam kondisi bisu bergulingan di atasnya.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Saleh, mereka terketuk hatinya dengan situasi politik yang memanas di Pekanbaru oleh Munas Golkar. Mereka tak ingin masyarakat terkecoh oleh manuver dan aksi simpatik para calon ketua umum, padahal masing-masingnya mempunyai track record yang tidak betul.
Ketika ditanya kenapa hanya soal Lapindo yang disuarakan, M. Saleh menyatakan, Lapindo bukan bencana alam, tetapi memang terjadi karena kelalaian pihak perusahaan. Sementara korban Lapindo sampai hari ini hanya diberi bantuan seadanya. "Ini aksi murni dari kami. Kami juga tidak membela salah satu calon," kata M. Saleh.
Menurut Saleh, memang mereka ingin menjegal orang yang paling bertanggung jawab atas penderitaan para korban Lumpur Lapindo dalam Munas Golkar, karena mereka meyakini Ketua Umum Golkar adalah juga calon pemimpin bangsa. "Maka maka kami tidak ingin orang yang telah menyebabkan penderitaan ribuan masyarakat Sidoarjo nantinya memimpin bangsa ini," kata M.Saleh.
Menurut Saleh, sebenarnya tidak hanya Ical yang bermasalah, namun calon ketua umum Golkar lainnya juga bermasalah. Seperti Surya Paloh dan Tommy Soeharto.
Sementara itu juru bicara kubu Ical, Idrus Marham yang dikonfirmasi via telpon tidak mempermasalahkan demo tersebut. Ia menilai mahasiswa tidak memahami masalah Lapindo. "Kalau mahasiswa paham, mereka akan berbalik membela Bang Ical dalam masalah Lapindo," ujarnya.
Dijelaskan Idrus, dalam kasus Lumpur Lapindo, secara hukum tidak ada masalah. Kasus itu dinyatakan sebagai fenomena alam, bukan kesalahan teknis PT. Minarak Lapindo, selaku perusahaan kontrak pengelola gas di Porong, Sidoarjo.
Mahasiswa yang menamakan diri tim Solidaritas Korban Lumpur Lapindo ini juga menggelar aksi teatrikal, dengan mengembangkan sebuah tikar yang dipenuhi lumpur dan dua mahasiswa dalam kondisi bisu bergulingan di atasnya.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Saleh, mereka terketuk hatinya dengan situasi politik yang memanas di Pekanbaru oleh Munas Golkar. Mereka tak ingin masyarakat terkecoh oleh manuver dan aksi simpatik para calon ketua umum, padahal masing-masingnya mempunyai track record yang tidak betul.
Ketika ditanya kenapa hanya soal Lapindo yang disuarakan, M. Saleh menyatakan, Lapindo bukan bencana alam, tetapi memang terjadi karena kelalaian pihak perusahaan. Sementara korban Lapindo sampai hari ini hanya diberi bantuan seadanya. "Ini aksi murni dari kami. Kami juga tidak membela salah satu calon," kata M. Saleh.
Menurut Saleh, memang mereka ingin menjegal orang yang paling bertanggung jawab atas penderitaan para korban Lumpur Lapindo dalam Munas Golkar, karena mereka meyakini Ketua Umum Golkar adalah juga calon pemimpin bangsa. "Maka maka kami tidak ingin orang yang telah menyebabkan penderitaan ribuan masyarakat Sidoarjo nantinya memimpin bangsa ini," kata M.Saleh.
Menurut Saleh, sebenarnya tidak hanya Ical yang bermasalah, namun calon ketua umum Golkar lainnya juga bermasalah. Seperti Surya Paloh dan Tommy Soeharto.
Sementara itu juru bicara kubu Ical, Idrus Marham yang dikonfirmasi via telpon tidak mempermasalahkan demo tersebut. Ia menilai mahasiswa tidak memahami masalah Lapindo. "Kalau mahasiswa paham, mereka akan berbalik membela Bang Ical dalam masalah Lapindo," ujarnya.
Dijelaskan Idrus, dalam kasus Lumpur Lapindo, secara hukum tidak ada masalah. Kasus itu dinyatakan sebagai fenomena alam, bukan kesalahan teknis PT. Minarak Lapindo, selaku perusahaan kontrak pengelola gas di Porong, Sidoarjo.
Senin, Agustus 17, 2009
Kemerdekaan, Asap dan Flu Babi
Tepat hari ini 64 tahun negara ku merdeka, bebas dari penjajahan, tapi apakah sudah bebas dari segala penderitaan yang lebih parah dari penjajahan.
Katanya kita sudah merdeka, tapi kok masih menderita. Katanya kita sudah bebas dari segala penindasan, tapi masih banyak yang menderita.
Contoh terbesar di provinsiku masih ada permasalahan yang belum tuntas sejak tahun 1998 yaitu kabut asap yang sudah menyebrang ke negara tetangga. Malu.. ntah lah masih bisa kah kita malu untuk itu. mau marah pada siapa kita harus marah pemerintah, rakyat yang membakar, atau siapa pun yang bisa kita marahi.
Disebut pemerintah kurang tanggap, sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah seperti memenjarakan orang-orang yang membakar lahan. Tapi itu belum membuat jera, tiap tahun ada aja kabut datang.
Rakyat yang membakar lahan, tentu mereka punya hak atas lahan mereka miliki. kita kan bukan negara komunis atau sosialis yang semua harta benda milik negara. Meraka ingin menanam pada tahan mereka, hanya cara yang diambil salah.
Layaknya naik kapal kita melobangi ruangan tempat kita sewa, malah orang lain yang tenggelam akibat perbuatan kita. hmm itulah manusia yang masih mengatakan bahwa setiap bencana ini datang dari yang maha kuasa. tidak merasa mereka lah yang mencelakan diri sendiri.
Masalah bertambah setelah flu burung teratasi dengan datangnya flu yang lain yakni: flu babi. Pemerintah cepat tanggap masalah ini sejak negara tetangga Malaysia sudah 11 orang yang terinfeksi. Mudah-mudahan masalah ini teratasi. amin ya robbal alamin.
Katanya kita sudah merdeka, tapi kok masih menderita. Katanya kita sudah bebas dari segala penindasan, tapi masih banyak yang menderita.
Contoh terbesar di provinsiku masih ada permasalahan yang belum tuntas sejak tahun 1998 yaitu kabut asap yang sudah menyebrang ke negara tetangga. Malu.. ntah lah masih bisa kah kita malu untuk itu. mau marah pada siapa kita harus marah pemerintah, rakyat yang membakar, atau siapa pun yang bisa kita marahi.
Disebut pemerintah kurang tanggap, sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah seperti memenjarakan orang-orang yang membakar lahan. Tapi itu belum membuat jera, tiap tahun ada aja kabut datang.
Rakyat yang membakar lahan, tentu mereka punya hak atas lahan mereka miliki. kita kan bukan negara komunis atau sosialis yang semua harta benda milik negara. Meraka ingin menanam pada tahan mereka, hanya cara yang diambil salah.
Layaknya naik kapal kita melobangi ruangan tempat kita sewa, malah orang lain yang tenggelam akibat perbuatan kita. hmm itulah manusia yang masih mengatakan bahwa setiap bencana ini datang dari yang maha kuasa. tidak merasa mereka lah yang mencelakan diri sendiri.
Masalah bertambah setelah flu burung teratasi dengan datangnya flu yang lain yakni: flu babi. Pemerintah cepat tanggap masalah ini sejak negara tetangga Malaysia sudah 11 orang yang terinfeksi. Mudah-mudahan masalah ini teratasi. amin ya robbal alamin.
Kamis, Juli 09, 2009
Inikah yang terjadi di negaraku saat ini
PEMULUNG NAIK KRL UNTUK MENGUBUR ANAKNYA
Salemba, Warta Kota
PEJABAT Jakarta seperti ditampar. Seorang warganya harus menggendong
mayat anaknya karena tak mampu sewa mobil jenazah. Penumpang kereta
rel listrik (KRL) jurusan Jakarta - Bogor pun geger Minggu (5/6).
Sebab, mereka tahu bahwa seorang pemulung bernama Supriono (38 thn)
tengah menggendong mayat anak, Khaerunisa (3 thn). Supriono akan
memakamkan si kecil di Kampung Kramat, Bogor dengan menggunakan jasa
KRL.
Tapi di Stasiun Tebet, Supriono dipaksa turun dari kereta, lantas
dibawa ke kantor polisi karena dicurigai si anak adalah korban
kejahatan. Tapi di kantor polisi, Supriono mengatakan si anak tewas
karena penyakit muntaber. Polisi belum langsung percaya dan memaksa
Supriono membawa jenazah itu ke RSCM untuk diautopsi.
Di RSCM, Supriono menjelaskan bahwa Khaerunisa sudah empat hari
terserang muntaber. Dia sudah membawa Khaerunisa untuk berobat ke
Puskesmas Kecamatan Setiabudi. “Saya hanya sekali bawa Khaerunisa ke
puskesmas, saya tidak punya uang untuk membawanya lagi ke puskesmas,
meski biaya hanya Rp 4.000,- saya hanya pemulung kardus, gelas dan
botol plastik yang penghasilannya hanya Rp 10.000,- per hari,” ujar
bapak 2 anak yang mengaku tinggal di kolong perlintasan rel KA di
Cikini itu. Supriono hanya bisa berharap Khaerunisa sembuh dengan
sendirinya. Selama sakit Khaerunisa terkadang masih mengikuti ayah dan
kakaknya, Muriski Saleh (6 thn), untuk memulung kardus di Manggarai
hingga Salemba, meski hanya terbaring digerobak ayahnya.
Karena tidak kuasa melawan penyakitnya, akhirnya Khaerunisa
menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (5/6) pukul 07.00.
Khaerunisa meninggal di depan sang ayah, dengan terbaring di dalam
gerobak yang kotor itu, di sela-sela kardus yang bau. Tak ada
siapa-siapa, kecuali sang bapak dan kakaknya. Supriono dan Muriski
termangu. Uang di saku tinggal Rp 6.000,- tak mungkin cukup beli kain
kafan untuk membungkus mayat si kecil dengan layak, apalagi sampai
harus menyewa ambulans. Khaerunisa masih terbaring di gerobak.
Supriono mengajak Musriki berjalan menyorong gerobak berisikan mayat
itu dari Manggarai hingga ke Stasiun Tebet, Supriono berniat
menguburkan anaknya di kampong pemulung di Kramat, Bogor. Ia berharap
di sana mendapatkan bantuan dari sesama pemulung.
Pukul 10.00 yang mulai terik, gerobak mayat itu tiba di Stasiun Tebet.
Yang tersisa hanyalah sarung kucel yang kemudian dipakai membungkus
jenazah si kecil. Kepala mayat anak yang dicinta itu dibiarkan
terbuka, biar orang tak tahu kalau Khaerunisa sudah menghadap Sang
Khalik. Dengan menggandeng si sulung yang berusia 6 thn, Supriono
menggendong Khaerunisa menuju stasiun.
Ketika KRL jurusan Bogor datang, tiba-tiba seorang pedagang
menghampiri Supriono dan menanyakan anaknya. Lalu dijelaskan oleh
Supriono bahwa anaknya telah meninggal dan akan dibawa ke Bogor
spontan penumpang KRL yang mendengar penjelasan Supriono langsung
berkerumun dan Supriono langsung dibawa ke kantor polisi Tebet. Polisi
menyuruh agar Supriono membawa anaknya ke RSCM dengan menumpang
ambulans hitam.
Supriono ngotot meminta agar mayat anaknya bisa segera dimakamkan.
Tapi dia hanya bisa tersandar di tembok ketika menantikan surat
permintaan pulang dari RSCM. Sambil memandangi mayat Khaerunisa yang
terbujur kaku.
Hingga saat itu Muriski sang kakak yang belum mengerti kalau adiknya
telah meninggal masih terus bermain sambil sesekali memegang tubuh
adiknya.
Pukul 16.00, akhirnya petugas RSCM mengeluarkan surat tersebut,
lagi-lagi karena tidak punya uang untuk menyewa ambulans, Supriono
harus berjalan kaki menggendong mayat Khaerunisa dengan kain sarung
sambil menggandeng tangan Muriski. Beberapa warga yang iba memberikan
uang sekadarnya untuk ongkos perjalanan ke Bogor. Para pedagang di
RSCM juga memberikan air minum kemasan untuk bekal Supriono dan
Muriski di perjalanan.
Psikolog Sartono Mukadis menangis mendengar cerita ini dan mengaku
benar-benar terpukul dengan peristiwa yang sangat tragis tersebut
karena masyarakat dan aparat pemerintah saat ini sudah tidak lagi
perduli terhadap sesama. “Peristiwa itu adalah dosa masyarakat yang
seharusnya kita bertanggung jawab untuk mengurus jenazah Khaerunisa.
Jangan bilang keluarga Supriono tidak memiliki KTP atau KK atau bahkan
tempat tinggal dan alamat tetap. Ini merupakan tamparan untuk bangsa
Indonesia,” ujarnya.
Koordinator Urban Poor Consortium, Wardah Hafidz, mengatakan peristiwa
itu seharusnya tidak terjadi jika pemerintah memberikan pelayanan
kesehatan bagi orang yang tidak mampu. Yang terjadi selama ini,
pemerintah hanya memerangi kemiskinan, tidak mengurusi orang miskin
kata Wardah.
Salemba, Warta Kota
PEJABAT Jakarta seperti ditampar. Seorang warganya harus menggendong
mayat anaknya karena tak mampu sewa mobil jenazah. Penumpang kereta
rel listrik (KRL) jurusan Jakarta - Bogor pun geger Minggu (5/6).
Sebab, mereka tahu bahwa seorang pemulung bernama Supriono (38 thn)
tengah menggendong mayat anak, Khaerunisa (3 thn). Supriono akan
memakamkan si kecil di Kampung Kramat, Bogor dengan menggunakan jasa
KRL.
Tapi di Stasiun Tebet, Supriono dipaksa turun dari kereta, lantas
dibawa ke kantor polisi karena dicurigai si anak adalah korban
kejahatan. Tapi di kantor polisi, Supriono mengatakan si anak tewas
karena penyakit muntaber. Polisi belum langsung percaya dan memaksa
Supriono membawa jenazah itu ke RSCM untuk diautopsi.
Di RSCM, Supriono menjelaskan bahwa Khaerunisa sudah empat hari
terserang muntaber. Dia sudah membawa Khaerunisa untuk berobat ke
Puskesmas Kecamatan Setiabudi. “Saya hanya sekali bawa Khaerunisa ke
puskesmas, saya tidak punya uang untuk membawanya lagi ke puskesmas,
meski biaya hanya Rp 4.000,- saya hanya pemulung kardus, gelas dan
botol plastik yang penghasilannya hanya Rp 10.000,- per hari,” ujar
bapak 2 anak yang mengaku tinggal di kolong perlintasan rel KA di
Cikini itu. Supriono hanya bisa berharap Khaerunisa sembuh dengan
sendirinya. Selama sakit Khaerunisa terkadang masih mengikuti ayah dan
kakaknya, Muriski Saleh (6 thn), untuk memulung kardus di Manggarai
hingga Salemba, meski hanya terbaring digerobak ayahnya.
Karena tidak kuasa melawan penyakitnya, akhirnya Khaerunisa
menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (5/6) pukul 07.00.
Khaerunisa meninggal di depan sang ayah, dengan terbaring di dalam
gerobak yang kotor itu, di sela-sela kardus yang bau. Tak ada
siapa-siapa, kecuali sang bapak dan kakaknya. Supriono dan Muriski
termangu. Uang di saku tinggal Rp 6.000,- tak mungkin cukup beli kain
kafan untuk membungkus mayat si kecil dengan layak, apalagi sampai
harus menyewa ambulans. Khaerunisa masih terbaring di gerobak.
Supriono mengajak Musriki berjalan menyorong gerobak berisikan mayat
itu dari Manggarai hingga ke Stasiun Tebet, Supriono berniat
menguburkan anaknya di kampong pemulung di Kramat, Bogor. Ia berharap
di sana mendapatkan bantuan dari sesama pemulung.
Pukul 10.00 yang mulai terik, gerobak mayat itu tiba di Stasiun Tebet.
Yang tersisa hanyalah sarung kucel yang kemudian dipakai membungkus
jenazah si kecil. Kepala mayat anak yang dicinta itu dibiarkan
terbuka, biar orang tak tahu kalau Khaerunisa sudah menghadap Sang
Khalik. Dengan menggandeng si sulung yang berusia 6 thn, Supriono
menggendong Khaerunisa menuju stasiun.
Ketika KRL jurusan Bogor datang, tiba-tiba seorang pedagang
menghampiri Supriono dan menanyakan anaknya. Lalu dijelaskan oleh
Supriono bahwa anaknya telah meninggal dan akan dibawa ke Bogor
spontan penumpang KRL yang mendengar penjelasan Supriono langsung
berkerumun dan Supriono langsung dibawa ke kantor polisi Tebet. Polisi
menyuruh agar Supriono membawa anaknya ke RSCM dengan menumpang
ambulans hitam.
Supriono ngotot meminta agar mayat anaknya bisa segera dimakamkan.
Tapi dia hanya bisa tersandar di tembok ketika menantikan surat
permintaan pulang dari RSCM. Sambil memandangi mayat Khaerunisa yang
terbujur kaku.
Hingga saat itu Muriski sang kakak yang belum mengerti kalau adiknya
telah meninggal masih terus bermain sambil sesekali memegang tubuh
adiknya.
Pukul 16.00, akhirnya petugas RSCM mengeluarkan surat tersebut,
lagi-lagi karena tidak punya uang untuk menyewa ambulans, Supriono
harus berjalan kaki menggendong mayat Khaerunisa dengan kain sarung
sambil menggandeng tangan Muriski. Beberapa warga yang iba memberikan
uang sekadarnya untuk ongkos perjalanan ke Bogor. Para pedagang di
RSCM juga memberikan air minum kemasan untuk bekal Supriono dan
Muriski di perjalanan.
Psikolog Sartono Mukadis menangis mendengar cerita ini dan mengaku
benar-benar terpukul dengan peristiwa yang sangat tragis tersebut
karena masyarakat dan aparat pemerintah saat ini sudah tidak lagi
perduli terhadap sesama. “Peristiwa itu adalah dosa masyarakat yang
seharusnya kita bertanggung jawab untuk mengurus jenazah Khaerunisa.
Jangan bilang keluarga Supriono tidak memiliki KTP atau KK atau bahkan
tempat tinggal dan alamat tetap. Ini merupakan tamparan untuk bangsa
Indonesia,” ujarnya.
Koordinator Urban Poor Consortium, Wardah Hafidz, mengatakan peristiwa
itu seharusnya tidak terjadi jika pemerintah memberikan pelayanan
kesehatan bagi orang yang tidak mampu. Yang terjadi selama ini,
pemerintah hanya memerangi kemiskinan, tidak mengurusi orang miskin
kata Wardah.
Minggu, Mei 03, 2009
Lagu Untuk Sebuah Nama
By Ebbit G Ade
Mengapa jiwaku mesti bergetar
Sedang musikpun manis kudengar
Mungkin karena kulihat lagi
Lentik bulu matamu
Bibirmu dan rambutmu yang kau biarkan
Jatuh berderai di keningmu
Makin mengajakku terpana
Kau goreskan gita cinta
Mengapa aku mesti duduk disini
Sedang kau tepat didepanku
Mestinya kau berdiri berjalan kedepanmu
Kusapa dan kunikmati wajahmu
Atau kuisyaratkan cinta
Tapi semua tak kulakukan
Kata orang cinta mesti berkorban
Mengapa dadaku mesti bergoncang
Bila kusebutkan namamu
Sedang kau diciptakan bukanlah untukku
Itu pasti tapi aku tak mau perduli
Sebab cinta bukan mesti bersatu
Biar kucumbui bayanganmu
Dan kusandarkan harapanku
Jatuh berderai dikeningmu
Mengapa jiwaku mesti bergetar
Sedang musikpun manis kudengar
Mungkin karena kulihat lagi
Lentik bulu matamu
Bibirmu dan rambutmu yang kau biarkan
Jatuh berderai di keningmu
Makin mengajakku terpana
Kau goreskan gita cinta
Mengapa aku mesti duduk disini
Sedang kau tepat didepanku
Mestinya kau berdiri berjalan kedepanmu
Kusapa dan kunikmati wajahmu
Atau kuisyaratkan cinta
Tapi semua tak kulakukan
Kata orang cinta mesti berkorban
Mengapa dadaku mesti bergoncang
Bila kusebutkan namamu
Sedang kau diciptakan bukanlah untukku
Itu pasti tapi aku tak mau perduli
Sebab cinta bukan mesti bersatu
Biar kucumbui bayanganmu
Dan kusandarkan harapanku
Jatuh berderai dikeningmu
Jumat, Mei 01, 2009
Jangan Lagi Panggil Kami "Indon"
Puniah duduk termenung, menatap siapa saja yang lalu lalang di depannya. Ia kelihatan letih setelah memasak dan membersihkan dapur di shelter tenaga kerja Indonesia. Di shelter yang terletak di bagian belakang Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, itu terdapat sekitar 80 TKI "bermasalah". Mereka terpaksa melarikan diri dari majikan dan minta perlindungan ke KBRI karena diperkosa, atau dianiaya majikan, atau gajinya tidak dibayar.
Kulo kepingin wangsul mawon (saya ingin pulang saja)," kata Puniah yang berasal dari Desa Tlogomulyo Bantengan Pilang, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. Ibu muda berusia 27 tahun itu terpaksa meninggalkan keluarganya di Jawa Tengah karena terimpit kemiskinan, ketiadaan pekerjaan di desa, dan kebutuhan membiayai anaknya yang berusia 10 tahun.
Kalau di desanya ada pekerjaan—apa pun juga—tidak mungkin lulusan sekolah dasar ini pergi ke Malaysia untuk menjadi pembantu. "Kulo niku anake wong ora nduwe. Semah kulo namung buruh bangunan, galak, malah padu terus. nDilalah anak kulo lelaranen. Kulo mriki pados arto, kangge nguripi kalih ngobati anak kulo (Saya ini anak orang miskin. Suami saya buruh bangunan, galak, dan sering berantem. Anak saya pun sakit-sakitan. Saya ke sini mencari uang untuk menghidupi dan mengobati anak saya)," lanjut Puniah memelas.
Puniah terpaksa melarikan diri karena tidak tahan ikut majikannya. Selain sudah satu tahun bekerja tidak dibayar, anak majikannya suka menggerayanginya pada waktu malam. "Majikan saya genit," lanjut Puniah.
Lain lagi yang dialami Rani Nasution (20). Ibu muda asal Medan ini juga tidak digaji oleh majikannya yang orang Melayu meski sudah bekerja lebih dari dua tahun. Karena tidak tahan, Rani pun terpaksa melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Sudah menelepon keluarga dan suami?" tanya Kompas.
"Sudah. Tetapi kata ayah hanya ’E… masih hidup kau’. Suami saya entah di mana," lanjut Rani.
Bayi-bayi
Situasi di shelter itu tidak beda dengan tempat-tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) lainnya. Mereka tidak boleh keluar shelter karena tidak memiliki identitas apa-apa. Ruang geraknya terbatas pada sebagian kecil kawasan KBRI. Meski demikian, mereka memiliki rutinitas hidup. Di antara 80-an TKI itu, mereka ditampung beberapa ruang besar yang dilengkapi tempat tidur tingkat. Itu pun tidak cukup sehingga ada yang sebagian yang harus tidur di lantai menggunakan tikar. Lalu bayi-bayi siapa itu?
"Yang digendong Lies itu Farid, anak mbak S yang diperkosa majikannya. Ia tidak mau membawa anak itu pulang ke Indonesia karena mbak S masih punya suami dan keluarga," tutur Siti Fatimah, TKI bermasalah asal Medan yang diserahi tugas untuk mencatat berbagai persoalan yang menjadi keluhan TKI lainnya.
"Lalu yang lain itu anak siapa?" tanya Kompas lagi.
"Itu anak si D dari NTT. Ia justru diperkosa oleh orang Madura yang katanya mau menyelamatkan dirinya. Yang itu, anak si R yang diperkosa oleh Rela (semacam hansip)," lanjut Siti.
Hal tersebut menjadi persoalan karena akan dikemanakan bayi-bayi merana itu kalau sang ibu tidak ingin membawanya serta. "Itulah repotnya. Kami harus mengurusinya. Kasihan anak-anak ini, tidak bisa mengikuti ibunya. Atau barangkali ada yang mau mengadopsi? Dan mereka ini, kalau urusannya selesai, segera diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP), langsung pulang," jelas Tatang B Razak, Ketua Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia pada KBRI Kuala Lumpur.
Harga diri
Mereka yang menghuni shelter itu tidak hanya para TKI yang tidak dibayar atau diperkosa, tetapi juga yang dianiaya oleh majikannya. Di shelter itu masih ada Nirmala Bonat dari Kupang, Suryani (Lombok), Ceriyati (Brebes), atau yang lain yang terpaksa melarikan diri ke KBRI karena tidak tahan disiksa majikannya. Hingga awal September lalu, mereka masih menunggu penyelesaian kasusnya yang dilimpahkan ke pengadilan Malaysia.
Selama ini, nasib para TKI yang dianiaya ini yang sering didengar dan membuat hati kita geram. Tidak hanya itu. Saking seringnya kejadian penyiksaan, membuat sebagian dari kita sadar, betapa penyiksaan itu juga melukai harga diri bangsa. Seolah anak-anak bangsa yang karena diimpit kemiskinan dan terpaksa mencari nafkah di negeri orang harus menerima perlakuan tidak wajar sebagai manusia.
"Dari berbagai kesengsaraan yang dialami para TKI itu, ada semacam cap yang menempel pada tiga etnis besar di Malaysia. Kalau TKI dipukul atau dianiaya, majikannya umumnya dari etnis China. Kalau diperkosa, majikannya dari etnis India. Sedangkan kalau majikannya dari etnis Melayu, biasanya tidak mau membayar gaji," ujar Khairuddin Harahap, warga Indonesia yang sudah 25 tahun tinggal di Kuala Lumpur dan mendirikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Jasindo Advokasi dan Perlindungan Devisi Malaysia.
Dalam pengamatan Khairuddin, sebagian besar TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tidak dibekali keterampilan sama sekali saat dikirim dari Indonesia. Mereka direkrut dari kampung-kampung dan desa-desa langsung dikirim ke Kuala Lumpur, Johor, atau kota besar lain di Malaysia. Tergiur iming-iming gaji tinggi, para remaja yang tidak memiliki pendidikan mencukupi, tidak memiliki pekerjaan, dan karena terimpit kemiskinan seperti terbius mengikuti tawaran calo.
"Padahal, begitu mengiyakan dan melangkah keluar dari pintu rumah, si TKI itu berarti sudah menggadaikan hidupnya. Seluruh biaya dari rumah hingga sampai ke majikan harus dia tebus sendiri. Dan untuk mengambil TKI sebagai pembantu rumah tangga, para majikan harus membayar kepada agen sebesar 5.000 ringgit sampai 6.000 ringgit (sekitar Rp 13,5 juta-Rp 16 juta). Dengan biaya sebesar itu, ternyata TKI bersangkutan tidak bisa bekerja apa-apa. Maka, bisa dimengerti kalau para majikan pun geram," jelas Khairuddin.
Meski demikian, tidak sedikit kisah sukses yang bisa diraih oleh para TKI yang bekerja di Malaysia. Maka, tidak mengherankan bila Malaysia masih menjadi salah satu tujuan utama TKI untuk mengadu nasib. Sebaliknya, Malaysia sendiri memerlukan banyak tenaga kerja dari Indonesia untuk mengerjakan bidang konstruksi, pekerja kasar, pembantu rumah tangga, atau bekerja di kebun-kebun kelapa sawit, dan sebagainya. Dengan gaji sekitar 40-50 ringgit per hari, para TKI dalam kenyataannya bisa hidup cukup. Untuk hidup sehari-hari, paling hanya diperlukan 15 ringgit. Sisanya bisa ditabung dan dikirim kepada keluarganya di Indonesia.
"Karena itu, jangan heran kalau jumlah orang Indonesia di Malaysia sekitar dua juta. Sebagian besar memiliki izin kerja, atau memiliki izin sebagai penduduk tetap, ada pula yang ilegal, serta sekitar 20.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia. Padahal, total jumlah penduduk Malaysia sekitar 26 juta, terdiri dari 64 persen Melayu, 26 persen China, delapan persen India, dan dua persen lain-lain," lanjut Khairuddin.
Begitu banyaknya orang Indonesia di Malaysia, mendorong mereka untuk membuat paguyuban, seperti Permai (Perhimpunan Masyarakat Indonesia) yang saat ini dipimpin Teuku Rizal Ghading yang asli Aceh. Mereka pun sering mengadakan pertemuan, silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan. Terakhir, pertemuan digelar pada hari Minggu (2/9) di Kuala Lumpur.
Dalam kesempatan itu, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia AM Fachir mencoba mengingatkan para pekerja Indonesia. "Meskipun 70 persen rakyat Malaysia adalah keturunan Indonesia (dari Aceh, Padang, Palembang, Jawa, Bugis, dan sebagainya), tetapi kehadiran kita di sini adalah untuk memberi sumbangan membangun Malaysia. Meski hanya sebagai pekerja kasar, kita harus berdiri tegak. Hanya saja, di negeri orang, hendaknya kita tidak membuat onar. Jadilah tamu yang baik karena kita ingin dihormati di negeri saudara-saudara sendiri," ujar Fachir yang tanggal 5 September lalu dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir.
Banyaknya orang Indonesia dan seringnya terjadi "masalah" di Malaysia—entah terkait TKI atau keamanan—juga melahirkan penilaian tersendiri terhadap "orang kita". Sebutan "Indon" menjadi sering terdengar di Malaysia. Bahkan, sebutan itu cenderung bernuansa menganggap rendah atau melecehkan. Banyak pihak, bahkan parlemen Malaysia pun, sempat membahas masalah sebutan "Indon" yang sebaiknya tidak lagi digunakan karena berkonotasi menganggap rendah. Anehnya, orang-orang Indonesia di Malaysia sendiri justru ada yang suka menyebut diri "Indon" tanpa menyadari bahwa itu mengandung unsur menganggap rendah.
"Kepada saudara-saudaraku semua, jangan lagi menyebut diri sebagai ’Indon’. Itu merendahkan. Mulai sekarang, sebut diri Indonesia. Saya orang Indonesia," ajak Fachir yang disambut tepuk tangan para pekerja Indonesia yang ada di Malaysia. (jan/ton)
sumber :http://64.203.71.11/kompas-cetak/0709/28/sorotan/3872011.htm
Kulo kepingin wangsul mawon (saya ingin pulang saja)," kata Puniah yang berasal dari Desa Tlogomulyo Bantengan Pilang, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. Ibu muda berusia 27 tahun itu terpaksa meninggalkan keluarganya di Jawa Tengah karena terimpit kemiskinan, ketiadaan pekerjaan di desa, dan kebutuhan membiayai anaknya yang berusia 10 tahun.
Kalau di desanya ada pekerjaan—apa pun juga—tidak mungkin lulusan sekolah dasar ini pergi ke Malaysia untuk menjadi pembantu. "Kulo niku anake wong ora nduwe. Semah kulo namung buruh bangunan, galak, malah padu terus. nDilalah anak kulo lelaranen. Kulo mriki pados arto, kangge nguripi kalih ngobati anak kulo (Saya ini anak orang miskin. Suami saya buruh bangunan, galak, dan sering berantem. Anak saya pun sakit-sakitan. Saya ke sini mencari uang untuk menghidupi dan mengobati anak saya)," lanjut Puniah memelas.
Puniah terpaksa melarikan diri karena tidak tahan ikut majikannya. Selain sudah satu tahun bekerja tidak dibayar, anak majikannya suka menggerayanginya pada waktu malam. "Majikan saya genit," lanjut Puniah.
Lain lagi yang dialami Rani Nasution (20). Ibu muda asal Medan ini juga tidak digaji oleh majikannya yang orang Melayu meski sudah bekerja lebih dari dua tahun. Karena tidak tahan, Rani pun terpaksa melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Sudah menelepon keluarga dan suami?" tanya Kompas.
"Sudah. Tetapi kata ayah hanya ’E… masih hidup kau’. Suami saya entah di mana," lanjut Rani.
Bayi-bayi
Situasi di shelter itu tidak beda dengan tempat-tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) lainnya. Mereka tidak boleh keluar shelter karena tidak memiliki identitas apa-apa. Ruang geraknya terbatas pada sebagian kecil kawasan KBRI. Meski demikian, mereka memiliki rutinitas hidup. Di antara 80-an TKI itu, mereka ditampung beberapa ruang besar yang dilengkapi tempat tidur tingkat. Itu pun tidak cukup sehingga ada yang sebagian yang harus tidur di lantai menggunakan tikar. Lalu bayi-bayi siapa itu?
"Yang digendong Lies itu Farid, anak mbak S yang diperkosa majikannya. Ia tidak mau membawa anak itu pulang ke Indonesia karena mbak S masih punya suami dan keluarga," tutur Siti Fatimah, TKI bermasalah asal Medan yang diserahi tugas untuk mencatat berbagai persoalan yang menjadi keluhan TKI lainnya.
"Lalu yang lain itu anak siapa?" tanya Kompas lagi.
"Itu anak si D dari NTT. Ia justru diperkosa oleh orang Madura yang katanya mau menyelamatkan dirinya. Yang itu, anak si R yang diperkosa oleh Rela (semacam hansip)," lanjut Siti.
Hal tersebut menjadi persoalan karena akan dikemanakan bayi-bayi merana itu kalau sang ibu tidak ingin membawanya serta. "Itulah repotnya. Kami harus mengurusinya. Kasihan anak-anak ini, tidak bisa mengikuti ibunya. Atau barangkali ada yang mau mengadopsi? Dan mereka ini, kalau urusannya selesai, segera diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP), langsung pulang," jelas Tatang B Razak, Ketua Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia pada KBRI Kuala Lumpur.
Harga diri
Mereka yang menghuni shelter itu tidak hanya para TKI yang tidak dibayar atau diperkosa, tetapi juga yang dianiaya oleh majikannya. Di shelter itu masih ada Nirmala Bonat dari Kupang, Suryani (Lombok), Ceriyati (Brebes), atau yang lain yang terpaksa melarikan diri ke KBRI karena tidak tahan disiksa majikannya. Hingga awal September lalu, mereka masih menunggu penyelesaian kasusnya yang dilimpahkan ke pengadilan Malaysia.
Selama ini, nasib para TKI yang dianiaya ini yang sering didengar dan membuat hati kita geram. Tidak hanya itu. Saking seringnya kejadian penyiksaan, membuat sebagian dari kita sadar, betapa penyiksaan itu juga melukai harga diri bangsa. Seolah anak-anak bangsa yang karena diimpit kemiskinan dan terpaksa mencari nafkah di negeri orang harus menerima perlakuan tidak wajar sebagai manusia.
"Dari berbagai kesengsaraan yang dialami para TKI itu, ada semacam cap yang menempel pada tiga etnis besar di Malaysia. Kalau TKI dipukul atau dianiaya, majikannya umumnya dari etnis China. Kalau diperkosa, majikannya dari etnis India. Sedangkan kalau majikannya dari etnis Melayu, biasanya tidak mau membayar gaji," ujar Khairuddin Harahap, warga Indonesia yang sudah 25 tahun tinggal di Kuala Lumpur dan mendirikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Jasindo Advokasi dan Perlindungan Devisi Malaysia.
Dalam pengamatan Khairuddin, sebagian besar TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tidak dibekali keterampilan sama sekali saat dikirim dari Indonesia. Mereka direkrut dari kampung-kampung dan desa-desa langsung dikirim ke Kuala Lumpur, Johor, atau kota besar lain di Malaysia. Tergiur iming-iming gaji tinggi, para remaja yang tidak memiliki pendidikan mencukupi, tidak memiliki pekerjaan, dan karena terimpit kemiskinan seperti terbius mengikuti tawaran calo.
"Padahal, begitu mengiyakan dan melangkah keluar dari pintu rumah, si TKI itu berarti sudah menggadaikan hidupnya. Seluruh biaya dari rumah hingga sampai ke majikan harus dia tebus sendiri. Dan untuk mengambil TKI sebagai pembantu rumah tangga, para majikan harus membayar kepada agen sebesar 5.000 ringgit sampai 6.000 ringgit (sekitar Rp 13,5 juta-Rp 16 juta). Dengan biaya sebesar itu, ternyata TKI bersangkutan tidak bisa bekerja apa-apa. Maka, bisa dimengerti kalau para majikan pun geram," jelas Khairuddin.
Meski demikian, tidak sedikit kisah sukses yang bisa diraih oleh para TKI yang bekerja di Malaysia. Maka, tidak mengherankan bila Malaysia masih menjadi salah satu tujuan utama TKI untuk mengadu nasib. Sebaliknya, Malaysia sendiri memerlukan banyak tenaga kerja dari Indonesia untuk mengerjakan bidang konstruksi, pekerja kasar, pembantu rumah tangga, atau bekerja di kebun-kebun kelapa sawit, dan sebagainya. Dengan gaji sekitar 40-50 ringgit per hari, para TKI dalam kenyataannya bisa hidup cukup. Untuk hidup sehari-hari, paling hanya diperlukan 15 ringgit. Sisanya bisa ditabung dan dikirim kepada keluarganya di Indonesia.
"Karena itu, jangan heran kalau jumlah orang Indonesia di Malaysia sekitar dua juta. Sebagian besar memiliki izin kerja, atau memiliki izin sebagai penduduk tetap, ada pula yang ilegal, serta sekitar 20.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia. Padahal, total jumlah penduduk Malaysia sekitar 26 juta, terdiri dari 64 persen Melayu, 26 persen China, delapan persen India, dan dua persen lain-lain," lanjut Khairuddin.
Begitu banyaknya orang Indonesia di Malaysia, mendorong mereka untuk membuat paguyuban, seperti Permai (Perhimpunan Masyarakat Indonesia) yang saat ini dipimpin Teuku Rizal Ghading yang asli Aceh. Mereka pun sering mengadakan pertemuan, silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan. Terakhir, pertemuan digelar pada hari Minggu (2/9) di Kuala Lumpur.
Dalam kesempatan itu, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia AM Fachir mencoba mengingatkan para pekerja Indonesia. "Meskipun 70 persen rakyat Malaysia adalah keturunan Indonesia (dari Aceh, Padang, Palembang, Jawa, Bugis, dan sebagainya), tetapi kehadiran kita di sini adalah untuk memberi sumbangan membangun Malaysia. Meski hanya sebagai pekerja kasar, kita harus berdiri tegak. Hanya saja, di negeri orang, hendaknya kita tidak membuat onar. Jadilah tamu yang baik karena kita ingin dihormati di negeri saudara-saudara sendiri," ujar Fachir yang tanggal 5 September lalu dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir.
Banyaknya orang Indonesia dan seringnya terjadi "masalah" di Malaysia—entah terkait TKI atau keamanan—juga melahirkan penilaian tersendiri terhadap "orang kita". Sebutan "Indon" menjadi sering terdengar di Malaysia. Bahkan, sebutan itu cenderung bernuansa menganggap rendah atau melecehkan. Banyak pihak, bahkan parlemen Malaysia pun, sempat membahas masalah sebutan "Indon" yang sebaiknya tidak lagi digunakan karena berkonotasi menganggap rendah. Anehnya, orang-orang Indonesia di Malaysia sendiri justru ada yang suka menyebut diri "Indon" tanpa menyadari bahwa itu mengandung unsur menganggap rendah.
"Kepada saudara-saudaraku semua, jangan lagi menyebut diri sebagai ’Indon’. Itu merendahkan. Mulai sekarang, sebut diri Indonesia. Saya orang Indonesia," ajak Fachir yang disambut tepuk tangan para pekerja Indonesia yang ada di Malaysia. (jan/ton)
sumber :http://64.203.71.11/kompas-cetak/0709/28/sorotan/3872011.htm
Senin, April 20, 2009
KEDAULTAN BANGSA PADA BAHASA YANG ADA DIMASYARAKAT
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Apa hubungan ketiganya sehingga suatu bangsa bisa bergabung dalam suatu bangsa yang berdaulat. Akhir-akhir ini banyak bahasa yang telah hilang dari permukaan bumi telah diganti dengan bahasa baru yang lebih dimengerti para kaula muda, banyak perkataan yang tidak dimengerti sehingga komunikasi menjadi tidak tersambung. padahal bahasa adalah penghubung antara satu dengan yang lainya.
Bahasa bisa membuat kita mengerti apa yang disampaikan oleh seseorang atau suatu daerah tapi bahasa bisa juga membuat kita rendah atau direndahkan, kata-kata penghinaan bisa keluar dari mulut seseorang bila sikap dan tingkah laku menyimpang dari adat yang ada pada suatu daerah tersebut. Malah penghinaan bukan karena kelakuan kita yang membuatnya tapi karena rendahnya mutu dari bahasa yang ada pada suatu daerah yang hanya untuk merendahkan daerah yang menjadi musuh atau ketidak senangaan daerah tersebut.
Bagaimana kedaulatan bisa berhubungan dengan bahasa, kedaulatan bisa juga disebut kehormatan dan kekuasaan pada suatu bangsa. Bangsa yang berdaulat bisanya bisa menghormati bangsa yang ada di sekelilingnya walaupun bangsa yang ada disekitarnya itu mempunyai kekukarang dari bangsa itu sendiri, bukan dalam islam kitatidak boleh merendahkan manusia, manusia itu sama di mata ALLAH swt mengapa harus saling merendahkan dengan menggunakan bahasa yang membuat bangsa-bangsa lain terhina.
dalam QS Albaqarah ayat 11-12
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ(11)
أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ(12)
11. dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi*". mereka menjawab: "Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan."
12. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
*Kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.
di kedua ayat ini mengenai kerusakan yang dibuat oleh orang kafir menggunakan bahasa mereka untuk menghancurkan islam.
Apakah ingin membuat kerukasan dan dikelompokkan dalam orang-orang kafir, dalam menggunakan bahasa baiknya menggunakan kata-kata yang baik. Seperti pepatah yang mengatakan lidah tak bertulang yang membuat kata-kata keluar begitu saja tanpa harus memikirkan perasaan yang mendengarkan, ada pula yang mengatakan lidah lebih tajam dari sebuah pedang dan kata-kata adalah senjata.
Dengan bahasa kita bisa dikenal orang dengan bahasa juga kita bisa dihancurkan, kata-kata bisa saja berarti bila kita tahu apa yang akan disampaikan bila yang mendengarkan tidak tersinggung hatinya dan paham apa yang disampaikan
Bahasa yang ada sekarang lebih banyak menggandung penghinaan dikarenakan sifat sentimentil dari satu daerah yang melihat daerah lain mempunyai kelebihan atau sebuah kekurangan dalam segala hal, dengan menggunkan bahasa tersebut bangsa kita bisa lebih sehingga bahasa tersebut selalu digunkan dan terus dipakai sehingga menjadi fenomena gunung es.
Apalah arti sebuah penghinaan yang akan terus menggrodoti hati disetiap orang-orang yang menggunkannya. Kadang kala sebuah kata sanjungan pon harus mengikut sertakan penghinaan sehingga makna dari sanjungan tersebuat hilang dan tidak mempunyai arti lagi.
Bangsa yang berdaulat harusnya memberikan sebuah solusi pada bangsa yang masih mempunyai kekurangan bukannya penghinaan, cacian, makian bahkan membuat bangsa tersebut tidak mempunyai kelebihan yang ada di dalam bangsa tersebut.
Masyarakat yang ada dalam bangsa berdaulat harusnya bisa menjaga bahasa dan tata cara mereka melafazkannya, kata-kata yang menghasut, menghina, dan mencaci kalau tidak dikeluarkan bisa menjadi penyakit yang akan membuat hati dan pikiran gundah, risau. Begitu pula kalau kata-kata tersebut dilafazkan membuat pikiran dan hati risau "apa yang harus dilakukan untuk membuat mereka hancur pada esok hari".
Dalam Qs Ali Imron:29
قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
29. Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dalam Qs Al Maidah:52
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
52. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.
Mudah mudahan yang sedikit ini bisa merubah bangsa ini lebih baik dan mempunyai kedaulatan yang akan di akui oleh bangsa-bangsa lain
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Apa hubungan ketiganya sehingga suatu bangsa bisa bergabung dalam suatu bangsa yang berdaulat. Akhir-akhir ini banyak bahasa yang telah hilang dari permukaan bumi telah diganti dengan bahasa baru yang lebih dimengerti para kaula muda, banyak perkataan yang tidak dimengerti sehingga komunikasi menjadi tidak tersambung. padahal bahasa adalah penghubung antara satu dengan yang lainya.
Bahasa bisa membuat kita mengerti apa yang disampaikan oleh seseorang atau suatu daerah tapi bahasa bisa juga membuat kita rendah atau direndahkan, kata-kata penghinaan bisa keluar dari mulut seseorang bila sikap dan tingkah laku menyimpang dari adat yang ada pada suatu daerah tersebut. Malah penghinaan bukan karena kelakuan kita yang membuatnya tapi karena rendahnya mutu dari bahasa yang ada pada suatu daerah yang hanya untuk merendahkan daerah yang menjadi musuh atau ketidak senangaan daerah tersebut.
Bagaimana kedaulatan bisa berhubungan dengan bahasa, kedaulatan bisa juga disebut kehormatan dan kekuasaan pada suatu bangsa. Bangsa yang berdaulat bisanya bisa menghormati bangsa yang ada di sekelilingnya walaupun bangsa yang ada disekitarnya itu mempunyai kekukarang dari bangsa itu sendiri, bukan dalam islam kitatidak boleh merendahkan manusia, manusia itu sama di mata ALLAH swt mengapa harus saling merendahkan dengan menggunakan bahasa yang membuat bangsa-bangsa lain terhina.
dalam QS Albaqarah ayat 11-12
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ(11)
أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ(12)
11. dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi*". mereka menjawab: "Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan."
12. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
*Kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.
di kedua ayat ini mengenai kerusakan yang dibuat oleh orang kafir menggunakan bahasa mereka untuk menghancurkan islam.
Apakah ingin membuat kerukasan dan dikelompokkan dalam orang-orang kafir, dalam menggunakan bahasa baiknya menggunakan kata-kata yang baik. Seperti pepatah yang mengatakan lidah tak bertulang yang membuat kata-kata keluar begitu saja tanpa harus memikirkan perasaan yang mendengarkan, ada pula yang mengatakan lidah lebih tajam dari sebuah pedang dan kata-kata adalah senjata.
Dengan bahasa kita bisa dikenal orang dengan bahasa juga kita bisa dihancurkan, kata-kata bisa saja berarti bila kita tahu apa yang akan disampaikan bila yang mendengarkan tidak tersinggung hatinya dan paham apa yang disampaikan
Bahasa yang ada sekarang lebih banyak menggandung penghinaan dikarenakan sifat sentimentil dari satu daerah yang melihat daerah lain mempunyai kelebihan atau sebuah kekurangan dalam segala hal, dengan menggunkan bahasa tersebut bangsa kita bisa lebih sehingga bahasa tersebut selalu digunkan dan terus dipakai sehingga menjadi fenomena gunung es.
Apalah arti sebuah penghinaan yang akan terus menggrodoti hati disetiap orang-orang yang menggunkannya. Kadang kala sebuah kata sanjungan pon harus mengikut sertakan penghinaan sehingga makna dari sanjungan tersebuat hilang dan tidak mempunyai arti lagi.
Bangsa yang berdaulat harusnya memberikan sebuah solusi pada bangsa yang masih mempunyai kekurangan bukannya penghinaan, cacian, makian bahkan membuat bangsa tersebut tidak mempunyai kelebihan yang ada di dalam bangsa tersebut.
Masyarakat yang ada dalam bangsa berdaulat harusnya bisa menjaga bahasa dan tata cara mereka melafazkannya, kata-kata yang menghasut, menghina, dan mencaci kalau tidak dikeluarkan bisa menjadi penyakit yang akan membuat hati dan pikiran gundah, risau. Begitu pula kalau kata-kata tersebut dilafazkan membuat pikiran dan hati risau "apa yang harus dilakukan untuk membuat mereka hancur pada esok hari".
Dalam Qs Ali Imron:29
قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
29. Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dalam Qs Al Maidah:52
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
52. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.
Mudah mudahan yang sedikit ini bisa merubah bangsa ini lebih baik dan mempunyai kedaulatan yang akan di akui oleh bangsa-bangsa lain
Rabu, April 15, 2009
Kenapa Orang Malaysia Membenci Orang Indonesia?
pardon me any word i can write this blog, because too humiliate for everyone read this blog
Tentunya tidak semua orang malaysia benci kepada orang indonesia. Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa orang Indonesia di sana, khususnya TKI dipandang rendah. TKI/TKW dinamakan dengan orang “indon”, yang istilah indon ini menurut kabar yang beredar berkonotasi rendah, mungkin dapat disamakan dengan istilah “negro” di jaman perbudakan amerika dahulu kala.
Dugaan saya, mereka memandang rendah orang Indonesia karena negara Indonesia miskin melarat dan korup, yang memaksa sebagian tenaga kerjanya mengais-ngais ringgit di tanah melayu, sarawak dan sabah. Jadi dipandang remeh dan hina.
Dalam keseharian nampaknya fenomena diatas tidak jauh beda, terutama perilaku Polis Diraja Malaysia dan pasukan RELAWAN (RELA) Malaysia. Laporan dari Gatra edisi edisi bulan lalu 12 September 2007 “Laku Lancung Negeri Serumpun” pada tulisan berjudul “Luka Akibat Razia Polisi Diraja” halaman 22 menyebutkan sbb:
* Maklum belakangan razia terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi pemandangan rutin di negeri jiran tersebut
* Hampir saban akhir pekan, polisi malaysia melakukan razia
* Para TKI atau pelajar menjadi sasaran, khilaf membawa paspor dipastikan masuk bui berhari-hari
* Majikan Malaysia yang memegang paspor TKI/TKW kadang malas mengurus tki yang tertangkap
* Polisi malaysia sering bersikap pongah
* Untuk memudahkan razia, misalnya, para anggota polisi malaysia yang dibantu RELA — organisasi relawan yang bertugas menangkap TKI — kerap merazia bus dengan berteriak lantang menyebut WNI dengan sebutan “indon”. “indon… indon… turun!”
* Jika ada razia, TKI dikumpulkan dan disuruh berjongkok di tepi jalan.
* Berani berdiri di depan tuan-tuan polisi itu, tendangan dan pukulan langsung menyambar.
* Di mata polisi malaysia, mereka seperti budak-budak yang tak punya hak hukum.
* TKI/TKW sembari dipelototi, dicemooh, dibentak, dan dijadikan tontonan orang yang lalu lalang.
* Banyak TKI yang rela gaji dipotong untuk bayar polisi malaysia ini.
* Buat yang masuk bui, perlakuan tak manusiawi, penghinaan, dan penyiksaan sering terjadi di ruang-ruang tahanan polisi.
* Dipukul, dimaki dengan kata-kata kotor dan dipalak, dirampas uang dalam dompet adalah hal biasa buat TKI.
Puncaknya adalah ketika polisi malaysia ini bertemu dengan Donald Pieter Luther Kolopita, mereka pikir donald yang wasit karate ini paling juga indon yang cuma TKI yang bakal ketakutan dan bisa diperas. kalau tidak salah donald bebek ini sempat melawan hingga empat polisi kewalahan. namun setelah polisi ini memberitahu donald bahwa mereka polisi, donald berhenti melawan. namun kantor polisi, kembali donald yang tidak berdaya digebukin rame-rame satu lawan empat! akibatnya Donald mengalami luka memar, lebam seluruh badan, gegar otak ringan, perdarahan di kemaluan dan kedua bola mata.
Baca berita Antara: Donald: Saya Dipukul Polisi Malaysia Meski Tangan Diborgol
Perdana Menterinya Abdullah Ahmad Badawi kabarnya minta maaf kepada presiden SBY dengan cara tidak resmi melalui telepon. Namun Pak Amien Rais menilai cara Badawi minta maaf menyimpan kecongkakan. Jauh dari harapan. Seharusnya disampaikan secara tertulis dan dinyatakan terbuka dalam konferensi pers. Amien membuat ilustrasi setengah ledekan. “Dia kan cuma malam-malam ambil telepon kemudian bisik-bisik:’Ya Pak SBY, kita minta maaf deh’.Tahu enggak komentar SBY mengenai kasus ini “ya kita tidak bisa memaksa malaysia minta maaf secara resmi.
Well, Bang Mandor baru saja menemukan berita mengenaskan. Belum lama ini seorang pembantu indonesia diperkosa 12 orang malaysia (termasuk 1 orang polisi (ada yang bilang anggota RELA) dan 1 orang pelajar). orang malaysia ini menyamar sebagai polisi Diraja yang menangkap pembantu berusia 22 tahun ini. Kabarnya sudah biasa malaysia ini menyamar sebagai polisi buat menangkapi dan memeras para TKI/TKW di sana.
Parlemen Malaysia Bahas Kata "Indon"
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Panggilan "Indon" bagi WNI di Malaysia mencuat di Parlemen Malaysia, Selasa malam (23/10), ketika sedang membahas anggaran kegiatan parlemen negara jiran ini.
Anggota parlemen Sri Aman, Jimmy Donald, mencuatkan isu ini karena Indonesia merasa terhina dan dipermalukan dengan panggilan Indon, padahal panggilan itu tidak ada maksud dan prasangka apa pun.
"Rakyat Malaysia tidak berniat merendahkan martabat dengan panggilan seperti itu," katanya sebagai dikutip Berita Harian, Rabu.
"Rakyat Malaysia tidak prejudis (berprasangka, buruk red) terhadap warga Indonesia," kata Jimmy.
"Saya diinformasikan bahwa rakyat Indonesia, termasuk pemimpin dan menterinya sangat sensitif dan tidak suka dipanggil Indon," tambah dia.
"Ada tidak usulan anggaran untuk memberi pengertian supaya mereka (Indonesia) menyadari kita bukan prejudis dan merendah-rendahkan mereka?" katanya.
Dr Rahman Ismail, anggota parlemen dari Barisan Nasional untuk wilayah Gombak, mengatakan perlu adanya anggaran untuk menjelaskan hal itu kepada rakyat Indonesia terkait panggilan Indon.
Dr Rahman turut mendesak Kerajaan Malaysia untuk segera bertindak membendung prejudis rakyat Indonesia terhadap Malaysia yang dianggap sebagai sombong.
Tuduh media RI
Rahman menuduh media massa di Indonesia sering melakukan provokasi terhadap rakyatnya dan menuduh Malaysia tidak akan maju atau tidak bisa memiliki lapangan terbang KLIA, Sepang, jika tidak ada pekerja Indonesia.
"Malaysia sering dikecam dan diputarbelitkan media di Indonesia dengan isu remeh dan kecil. Jika perkembangan ini tidak dipantau, ini akan mewujudkan kebencian di kalangan rakyat Indonesia," katanya. Bagaimanapun, hubungan kedua negara berjiran itu masih baik.
Sehubungan itu, Dr Rahman mengusulkan supaya Parlemen Malaysia turut berusaha memperkukuhkan hubungan dua negara ini dengan lebih sering mengadakan pertemuan dengan anggota parlemen Indonesia.
Indon adalah sebutan untuk Indonesia, sama seperti Brit kepada Britania Raya. Perkataan ini digunakan secara luas di Malaysia dan Singapura
Pada tahun 2006, pemerintah dan rakyat Indonesia menentang penggunaan kata "Indon" yang dianggap menghina.
Sehubung dengan itu, pihak Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Eka A. Suripto menjelaskan bahwa pihak Duta Indonesia sudah menyampaikan protes secara resmi kepada duta Malaysia di Indonesia pada 13 Mei 2007. Pemerintah Malaysia kemudian mengambil tindakan dengan mengeluarkan larangan penggunaan istilah ini secara resmi oleh Kementerian Penerangan Malaysia, pada 24 Mei 2007.
i want to gratitude to http://bangsabodoh.wordpress.com/2007/10/05/kenapa-orang-orang-malingsia-malyasia-membenci-orang-indon-indonesia/, http://www.antara.co.id/arc/2007/10/24/parlemen-malaysia-bahas-kata-indon/, http://id.wikipedia.org/wiki/Indon.
i want apology for all my friends in malaysia if my writing overhard to reading
Tentunya tidak semua orang malaysia benci kepada orang indonesia. Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa orang Indonesia di sana, khususnya TKI dipandang rendah. TKI/TKW dinamakan dengan orang “indon”, yang istilah indon ini menurut kabar yang beredar berkonotasi rendah, mungkin dapat disamakan dengan istilah “negro” di jaman perbudakan amerika dahulu kala.
Dugaan saya, mereka memandang rendah orang Indonesia karena negara Indonesia miskin melarat dan korup, yang memaksa sebagian tenaga kerjanya mengais-ngais ringgit di tanah melayu, sarawak dan sabah. Jadi dipandang remeh dan hina.
Dalam keseharian nampaknya fenomena diatas tidak jauh beda, terutama perilaku Polis Diraja Malaysia dan pasukan RELAWAN (RELA) Malaysia. Laporan dari Gatra edisi edisi bulan lalu 12 September 2007 “Laku Lancung Negeri Serumpun” pada tulisan berjudul “Luka Akibat Razia Polisi Diraja” halaman 22 menyebutkan sbb:
* Maklum belakangan razia terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi pemandangan rutin di negeri jiran tersebut
* Hampir saban akhir pekan, polisi malaysia melakukan razia
* Para TKI atau pelajar menjadi sasaran, khilaf membawa paspor dipastikan masuk bui berhari-hari
* Majikan Malaysia yang memegang paspor TKI/TKW kadang malas mengurus tki yang tertangkap
* Polisi malaysia sering bersikap pongah
* Untuk memudahkan razia, misalnya, para anggota polisi malaysia yang dibantu RELA — organisasi relawan yang bertugas menangkap TKI — kerap merazia bus dengan berteriak lantang menyebut WNI dengan sebutan “indon”. “indon… indon… turun!”
* Jika ada razia, TKI dikumpulkan dan disuruh berjongkok di tepi jalan.
* Berani berdiri di depan tuan-tuan polisi itu, tendangan dan pukulan langsung menyambar.
* Di mata polisi malaysia, mereka seperti budak-budak yang tak punya hak hukum.
* TKI/TKW sembari dipelototi, dicemooh, dibentak, dan dijadikan tontonan orang yang lalu lalang.
* Banyak TKI yang rela gaji dipotong untuk bayar polisi malaysia ini.
* Buat yang masuk bui, perlakuan tak manusiawi, penghinaan, dan penyiksaan sering terjadi di ruang-ruang tahanan polisi.
* Dipukul, dimaki dengan kata-kata kotor dan dipalak, dirampas uang dalam dompet adalah hal biasa buat TKI.
Puncaknya adalah ketika polisi malaysia ini bertemu dengan Donald Pieter Luther Kolopita, mereka pikir donald yang wasit karate ini paling juga indon yang cuma TKI yang bakal ketakutan dan bisa diperas. kalau tidak salah donald bebek ini sempat melawan hingga empat polisi kewalahan. namun setelah polisi ini memberitahu donald bahwa mereka polisi, donald berhenti melawan. namun kantor polisi, kembali donald yang tidak berdaya digebukin rame-rame satu lawan empat! akibatnya Donald mengalami luka memar, lebam seluruh badan, gegar otak ringan, perdarahan di kemaluan dan kedua bola mata.
Baca berita Antara: Donald: Saya Dipukul Polisi Malaysia Meski Tangan Diborgol
Perdana Menterinya Abdullah Ahmad Badawi kabarnya minta maaf kepada presiden SBY dengan cara tidak resmi melalui telepon. Namun Pak Amien Rais menilai cara Badawi minta maaf menyimpan kecongkakan. Jauh dari harapan. Seharusnya disampaikan secara tertulis dan dinyatakan terbuka dalam konferensi pers. Amien membuat ilustrasi setengah ledekan. “Dia kan cuma malam-malam ambil telepon kemudian bisik-bisik:’Ya Pak SBY, kita minta maaf deh’.Tahu enggak komentar SBY mengenai kasus ini “ya kita tidak bisa memaksa malaysia minta maaf secara resmi.
Well, Bang Mandor baru saja menemukan berita mengenaskan. Belum lama ini seorang pembantu indonesia diperkosa 12 orang malaysia (termasuk 1 orang polisi (ada yang bilang anggota RELA) dan 1 orang pelajar). orang malaysia ini menyamar sebagai polisi Diraja yang menangkap pembantu berusia 22 tahun ini. Kabarnya sudah biasa malaysia ini menyamar sebagai polisi buat menangkapi dan memeras para TKI/TKW di sana.
Parlemen Malaysia Bahas Kata "Indon"
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Panggilan "Indon" bagi WNI di Malaysia mencuat di Parlemen Malaysia, Selasa malam (23/10), ketika sedang membahas anggaran kegiatan parlemen negara jiran ini.
Anggota parlemen Sri Aman, Jimmy Donald, mencuatkan isu ini karena Indonesia merasa terhina dan dipermalukan dengan panggilan Indon, padahal panggilan itu tidak ada maksud dan prasangka apa pun.
"Rakyat Malaysia tidak berniat merendahkan martabat dengan panggilan seperti itu," katanya sebagai dikutip Berita Harian, Rabu.
"Rakyat Malaysia tidak prejudis (berprasangka, buruk red) terhadap warga Indonesia," kata Jimmy.
"Saya diinformasikan bahwa rakyat Indonesia, termasuk pemimpin dan menterinya sangat sensitif dan tidak suka dipanggil Indon," tambah dia.
"Ada tidak usulan anggaran untuk memberi pengertian supaya mereka (Indonesia) menyadari kita bukan prejudis dan merendah-rendahkan mereka?" katanya.
Dr Rahman Ismail, anggota parlemen dari Barisan Nasional untuk wilayah Gombak, mengatakan perlu adanya anggaran untuk menjelaskan hal itu kepada rakyat Indonesia terkait panggilan Indon.
Dr Rahman turut mendesak Kerajaan Malaysia untuk segera bertindak membendung prejudis rakyat Indonesia terhadap Malaysia yang dianggap sebagai sombong.
Tuduh media RI
Rahman menuduh media massa di Indonesia sering melakukan provokasi terhadap rakyatnya dan menuduh Malaysia tidak akan maju atau tidak bisa memiliki lapangan terbang KLIA, Sepang, jika tidak ada pekerja Indonesia.
"Malaysia sering dikecam dan diputarbelitkan media di Indonesia dengan isu remeh dan kecil. Jika perkembangan ini tidak dipantau, ini akan mewujudkan kebencian di kalangan rakyat Indonesia," katanya. Bagaimanapun, hubungan kedua negara berjiran itu masih baik.
Sehubungan itu, Dr Rahman mengusulkan supaya Parlemen Malaysia turut berusaha memperkukuhkan hubungan dua negara ini dengan lebih sering mengadakan pertemuan dengan anggota parlemen Indonesia.
Indon adalah sebutan untuk Indonesia, sama seperti Brit kepada Britania Raya. Perkataan ini digunakan secara luas di Malaysia dan Singapura
Pada tahun 2006, pemerintah dan rakyat Indonesia menentang penggunaan kata "Indon" yang dianggap menghina.
Sehubung dengan itu, pihak Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Eka A. Suripto menjelaskan bahwa pihak Duta Indonesia sudah menyampaikan protes secara resmi kepada duta Malaysia di Indonesia pada 13 Mei 2007. Pemerintah Malaysia kemudian mengambil tindakan dengan mengeluarkan larangan penggunaan istilah ini secara resmi oleh Kementerian Penerangan Malaysia, pada 24 Mei 2007.
i want to gratitude to http://bangsabodoh.wordpress.com/2007/10/05/kenapa-orang-orang-malingsia-malyasia-membenci-orang-indon-indonesia/, http://www.antara.co.id/arc/2007/10/24/parlemen-malaysia-bahas-kata-indon/, http://id.wikipedia.org/wiki/Indon.
i want apology for all my friends in malaysia if my writing overhard to reading
Selasa, April 14, 2009
JAS MERAH (“Jangan sekali-kali melupakan sejarah!”)

Sebuah draf bisa ditulis: Indonesia lahir dari “ide persatuan dan kesatuan”, bangsa yang sudah menjajaki 3 orde, UUD 45 diamandemen sampai 4 kali, gerakan separatis yang mengusik, kesejahteraan rakyat yang masih timpang, atau peliknya bangsa kita menentukan pijakan demokrasi dan segudang masalah yang sembunyi di ketiak sejarah...
Terkadang manusia khilaf dan alpa bahwa sejarah juga bisa menjadi kepribadian yang penuh suri tauladan. Belum lama ini, Pejabat Kejaksaan Negri Bogor, Cibadak, Makassar, Subang dan Depok membakar puluhan ribu eksemplar buku bersejarah. Alasannya buku yang mengacu pada kurikulum tahun 2004 itu tak mencantumkan kata “PKI” pada gerakan G-30-S. Para jaksa itu lupa, seperti ditulis di Opini Tempo, bahwa hukum tidak bisa melarang perbedaan pendapat dalam proses mencari kebenaran sejarah. Hak kebebasan berpendapat—yang dijamin UUD 45 dalam pasal 28—tidak dihargai. Mereka lupa bahwa mereka telah melakukan tindakan yang sama kejinya dengan sosok yang mereka bakar. Di zaman Orla, PKI memberangus buku-buku yang tak seirama dengan ideologinya.
Perbedaan (Bhineka)—sebagai akar rumpun Indonesia—memang niscaya. Tapi ketika berbenturan, apakah langsung dibakar, ditebas dan dipenggal? Untuk momen ini, lebih arif jika kita menginsyafi diri: ada warna merah darah—yang menjadi korban tanpa pernah tahu apa kesalahannya—dalam kanvas sejarah pembangunan Indonesia.
Di mata saya, Bung Karno berteriak di sebuah pagi tahun 1965 itu ingin agar Bangsa Indonesia meresapi makna Nasionalisme. Nasionalisme jadi penting ketika diinjak oleh separatisme sepihak sebagaimana HAM harus disuarakan ketika ia dilanggar. Pada akhirnya kita patut bangga sebagai pewaris bangsa atas nama rakyat yang belajar mengecap arti kemerdekaan bukan suku, ras maupun agama. “Hendaknya kita insyaf bahwa tiap masa mempunyai corak perjuangan sendiri-sendiri,” nasehat Bung Karno suatu kali.
Dan itu yang relevan sekarang. Namun jika merasa keberatan beban, saya sarankan untuk mengeja Nasionalisme lewat Film Denias atau Naga Bonar Jadi 2. Gampang dan enak bukan?
.....Telah kami tinggalkan bumi pertiwi ini dengan darah, keringat dan cucuran air mata kami, disinilah kami dilahirkan, disinilah kami di besarkan. dimana kami tidak bisa merasakan nikmatnya beras hasil panen kami....Jangan Lupakan Kami....yang begitu amat sangat mencintai negeri ini, ...Jangan lupakan kami....yang begitu amat sangat memperjuangkan negeri ini,...Jangan bunuh kami...dengan merusak negeri ini dengan kebohongan dan kepalsuan...........karena kutitipkan negeri ini dengan darah, cinta, dan cita - cita kami. dimana ditanam tubuh kami di negeri ini.....tolong jangan lupakan kami,....jangan bunuh kami......

post link http://demis19.blogspot.com/2007/08/jas-merah.html
GUNS N' ROSES

Similar artists Velvet Revolver, Slash's Snakepit, Izzy Stradlin, Skid Row, Mötley Crüe
Senin, Maret 30, 2009
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah


IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3: "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di kampus prguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu itu.
Ketika IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI serta terancam mau dibubarkan oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI yang menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian yang kurang apresiatif terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap pertanyaan Victor I. Tanja. Dalam bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri? Dari salah seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan namanya) keluar jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dahulu untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin organisasi-organisasi penunjang.
Latar Belakang Sejarah
Sesungguhnya ada dua faktor integral yang menjadi dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada dalam organisasi Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.
Faktor intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk mewujudkan cita-cita dan merefleksikan ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti bersinggungan dan berinteraksi dengan berbagai lapisan dan golongan masyarakat yang majemuk. Ada masyarakat petani, pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan sbagainya.
Interaksi dan persinggungan Muhammadiyah dengan mahasiswa untuk merealisasikan maksud dan tujuannya itu, cara dan strateginya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhinya di kampus-kampus perguruan tinggi. Tetapi caranya adalah dengan menyediakan dan membentuk wadah khusus yang bisa menarik animo dan mengembangkan potensi mahasiswa. Anggapan mengenai pentingnya wadah bagi mahasiswa tersebut lahir pada saat Muktamar ke-25 Muhammadiyah (Kongres Seperempat Abad Kelahiran Muhammdiyah) pada tahun 1936 di Jakarta. Pada kesempatan itu dicetuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendidirkan universitas atau perguruan tinggi Muhammadiyah.
Namun demikian, keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa-mahasiswa Muhammadiyah tersebut tidak bisa langsung terwujud, karena pada saat itu Muhammadiyah belum memiliki perguruan tinggi sendiri. Untuk menjembataninya, maka para mahasiswa yang sepaham, atau mempunyai alam pikiran yang sama, dengan Muhammadiyah itu diwadahi dalam organisasi otonom yang telah ada seperti NA dan Pemuda Muhammadiyah, serta tidak sedikit pula yang berkecimpung di HMI. Pada tanggal 18 November 1955, Muhammadiyah baru bisa mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan perguruan tinggi yang sejak lama telah dicetuskannya pada tahun 1936, yaitu dengan berdirinya Fakultas Hukum dan Filsafat di Padang Panjang. Pada tahun 1958, fakultas serupa dibangun di Surakarta; kemudian di Yogyakarta berdiri Akademi Tabligh Muhammadiyah; dan Fakultas Ilmu Sosial di Jakarta, yang kemudian berkembang menjadi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kendati demikian, cita-cita untuk membentuk organisasi bagi mahasiswa muhammadiyah tersebut belum bisa terbentuk juga pada waktu itu. Kendala utamanya karena Muhammadiyah --yang waktu itu masih menjadi anggota istimewa Masyumi-- terikat Ikrar Abadi umat Islam yang dicetuskan pada tanggal 25 Desember 1949, yang salah satu isinya menyatakan satu-satunya organisasi mahasiswa Islam adalah HMI.
Sejak kegiatan pendidikan tinggi atau perguruan tinggi Muhammadiyah berkembang pada tahun 1960-an itulah kembali santer ide tentang perlunya organisasi yang khusus mewadahi dan menangani mahasiswa. Sementara itu, menjelang Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa-mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Dari kongres ini pula upaya untuk membentuk organisasi khusus bagi mahasiswa Muhammadiyah kembali mengemuka. Pada tanggal 15 Desember 1963 mulai diadakan penjajagan berdirinya Lembaga Dakwah Mahasiswa yang idenya berasal dari Drs. Mohammad Djazman, dan kemudian dikoordinir oleh Ir. Margono, dr. Soedibjo Markoes, dan Drs. A. Rosyad Sholeh.
Dorongan untuk segera membentuk wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah juga datang dari para mahasiswa Muhammadiyah yang ada di Jakarta seperti Nurwijoyo Sarjono, M.Z. Suherman, M. Yasin, Sutrisno Muhdam dan yang lainnya. Dengan banyaknya desakan dan dorongan tersebut, maka PP Pemuda Muhammadiyah -- waktu itu M. Fachrurrazi sebagai Ketua Umum dan M. Djazman Al Kindi sebagai Sekretaris Umum-- mengusulkan kepada PP Muhammadiyah --yang waktu itu diketuai oleh K.H. Ahmad Badawi-- untuk mendirikan organisasi khusus bagi mahasiswa yang diiberi nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah --atas usul Drs. Mohammad Djazman yang--, dan kemudian disetujui oleh PP Muhammadiyah serta diresmikan pada tanggal 14 Maret 1964 (29 Syawwal 1384). Peresmian berdirinya IMM itu resepsinya diadakan di gedung Dinoto Yogyakarta; dan ditandai dengan penandatanganan "Enam Penegasan IMM" oleh K.H. Ahmad Badawi, yang berbunyi:
1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam;
2. Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM;
3. Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amala adalah ilmiah;
4. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lilLahi Ta'ala dan seenantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.
Sedangkan faktor ekstern berdirinya IMM berkaitan dengan situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammadiyah. Hal ini paling tidak bertalian dengan keadaan umat Islam, kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia, serta dinamika gerakan mahasiswa.
Keadaan dan kehidupan umat Islam waktu itu masih banyak dipenuhi oleh tradisi, paham, dan keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Keyakinan dan praktek keagamaan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa, banyak bercampur baur dengan takhayul, bid`ah, dan khurafat.
Sementara itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga tengah terancam oleh pengaruh ideologi komunis (PKI), keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik kekuasaan antar golongan dan partai politik. Sehingga, kendati waktu itu Indonesia telah merdeka selama kurang lebih 20 tahun, namun tidak bisa mencerminkan makna dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demokrasi dan kedaulatan rakyat terkungkung, sementara tirani kekuasaan dan otoritarianisme merajalela akibat kebijakan demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Keadaan politik Indonesia sekitar awal sampai dengan pertengahan tahun '60-an, tulis Cosmas Batubara, sangat menarik. Banyak pengamat politik yang mengatakan bahwa perkembangan dan kehidupan politik saat itu diwarnai oleh tiga pelaku politik yang amat dominan, yaitu: Diri pribadi Presiden soekarno; ABRI (terutama sekali angkatan Darat); dan PKI. Ketiga kekuatan politik tersebut sangat mewarnai dan mempengaruhi perilaku dan orientasi kehidupan berbangsa, dan bernegara di berbagai lapisan dan kelompok masyarakat. Di kalangan organisasi mahasiswa, orientasi dan perilaku politiknya juga terbagi ke dalam tiga kekuatan dominan tadi. Organisasi mahasiswa yang secara tajam mengikuti garis Presiden Soekarno adalah GMNI, dan yang sejalan dengan garis ABRI adalah HMI, PMKRI, dan SOMAL (Sekretariat Organisasi-Organisasi Mahasiswa Lokal). Sedangkan yang mengikuti dan mendukung garis PKI adalah CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Di tengah kemelut dan pertentangan garis politik tersebut, pergolakan organisasi-organisasi mahasiswa sampai dengan terjadinya G30S 1965 terlihat menemui jalan buntu dalam mempertahankan partisipasinya di era kemerdekaan RI. Pada waktu itu sejak Kongres Mahasiswa Indonesia di malang pada tanggal 8 Juni 1947, organisais-organisasi mahasiswa seperti HMI, PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia), PMKI (Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia; yang pada tahun 1950 berubah menjadi GMKI [Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia]), PMJ (Persatuan Mahasiswa Jogjakarta), PMD (Persatuan Mahasiswa Djakarta), MMM (Masyarakat Mahasiswa Malang), PMKH (Persatuan Mahasiswa Kedokteran Hewan), dan SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) berfusi ke dalam PPMI (Perserikatan Perhimpunan-Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang bersifat independen. Independensi PPMI sebagai penggalang kekuatan anti-imperialisme pada mulanya berjalan kompak. Tetapi setelah mengadakan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika (KMAA) di Bandung tahun 1957 --yang menjadi prestasi puncak PPMI-- masing-masing organisasinya kemudian memisahkan diri. Hal ini karena pada tahun 1958 PPMI menerima CGMI, selundupan PKI, yang kemudian melancarkan aksi intervensi untuk mempengaruhi organisasi mahasiswa lain agar keluar dari PPMI. Akhirnya , karena kuatnya pengaruh dan intervensi dari CGMI tersebut, maka masing-masing organisasi dalam PPMI memisahkan diri. Pada bulan oktober 1965, setelah PKI dilumpuhkan, PPMI akhirnya secara resmi membubarkan diri. Sasaran gerakan CGMI sebetulnya ingin mendominasi gerakan mahasiswa dan kehidupan kampus serta ingin menyingkirkan organisasi-organisasi mahasiswa Islam seperti HMI.
Sesungguhnya sebelum PPMI membubarkan diri, antara tahun 1964 sampai 1965 masing-masing organisasi mahasiswa yang berfusi di dalamnya bersikap sok revolusioner. Pada akhirnya HMI juga tidak ketinggalan untuk menjadi bagian dari kekuatan revolusioner. Menurut Deliar Noer, waktu itu HMI dengan keras turut menyanyikan senandung Demokrasi Terpimpin. Slogan-slogan Soekarno mulai dikumandangkan seperti "Nasakom jiwaku", "revolusioner", dan "ganyang Malaysia". Bahkan pada tahun 1964 HMI memecat beberapa anggota penasihatnya yang telah alumni karena tidak sesuai dengan revolusi. HMI juga mengecam keras Kasman Singodimedjo yang sedang menghadapi pengadilan di Bogor dan menuntut dihukum sekeras-kerasnya bila bersalah.
Kendati HMI telah berusaha menunjukkan eksistensi dirinya sebagai bagian dari kekuatan revolusioner, namun tetap saja HMI menjadi sasaran CGMI dan/atau PKI untuk dibubarkan. Pada saat saat HMI terdesak itulah Ikatan mahasiswa Muhammadiyah lahir pada tanggal 14 maret 1964 (29 Syawal 1384 H). Itulah sebabnya muncul persepsi yang keliru bahwa IMM dibentuk adalah sebagai persiapan untuk menampung aggota-anggota HMI kalau terjadi dibubarkan. Persepsi yang keliru ini dikaitkan dengan dekatnya hubungan HMI dengan Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui bahwa HMI pada mulanya didirikan dan dibesarkan oleh orang-orang Muhammadiyah, maka kalau HMI dibubarkan Muhammadiyah harus menyediakan wadah lain.
Persepsi tersebut adalah keliru, karena kelahiran IMM salah satu faktor historisnya adalah justru untuk membantu dan mempertahankan eksistensi HMI supaya tidak mempan dengan usaha-usaha PKI yang ingin membubarkannya. Sebab, kalau kelahiran IMM diperuntukkan untuk mengganti HMI jika dibubarkan, maka IMM tidak perlu repot-repot terlibat dalam beraksi menentang PKI yang mau membubarkan HMI. Di antara praduga mengapa kehadiran IMM dalam sejarah gerakan mahasiswa dipersoalkan adalah karena sangat dekatnya kelahiran IMM --kendati ide dasarnya sudah ada sejak tahun 1936-- dengan peristiwa G 30 S/PKI. Sehingga muncul pertanyaan (yang menggugat), mengapa IMM yang baru lahir sudah langsung terlibat dalam peristiwa nasional dan sejarah besar dalam pergulatan bangsa melawan dan menghancurkan PKI. Pada tahun 1965, IMM juga ikut bergabung dalam wadah KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), dan Slamet Sukirnanto, salah seorang tokoh DPP IMM, pada saat dibentuknya KAMI menjadi salah satu Ketua Presidium Pusat KAMI. IMM sendiri pada masa-masa awal berdiriya tidak luput dari ancaman dan teror PKI. Reaksi jahat dari PKI terhadap kelahiran IMM tersebut tidak saja tejadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Untuk menyelamatkan eksistensi IMM yang baru berdiri itu, maka dalam kesempatan audiensi dan silaturahmi dengan Presiden Soekarno di Istana Negara Jakarta pada tanggal 14 Februari 1965 DPP IMM meminta restunya. "Saja beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadijah", demikian pernyataan yang ditandatangai oleh Presiden Soekarno. Karena IMM merupakan kebutuhan intern dan ekstern Muhammadiyah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda Muhammadiyah yang sebelumnya bergabung dengan HMI kembali, sekaligus untuk membina dan mengembangkan IMM. Dalam hal ini juga muncul klaim dan persepsi yang keliru, bahwa IMM dilahirkan oleh HMI. Tokoh-tokoh Pemuda Muhammadiyah khususnya yang terlibat menghembangkan HMI, karena waktu itu IMM belum ada. Sementara keterlibatan mereka di HMI adalah untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah. Buktinya setelah sekian lama ada di HMI, ternyata HMI yang sudah dimasuki oleh mahasiswa dari berbagai kalangan ormas keislaman itu pada akhirnya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Oleh karena itu adalah wajar jika pada akhirnya mereka kembali ke Muhammadiyah sekaligus untuk turut mengembangkan IMM. Hal ini seperti yang terjadi di Yogyakarta, Jakarta, Riau, Padang, Ujungpandang dan lain lain. Juga perlu dicatat bahwa para tokoh PP Pemuda Muhammadiyah dan NA yang terlibat dalam mengusahakan terbentunya IMM sejak awal sampai berdirinya adalah mereka yang betul-betul tidak pernah terlibat dalam HMI. Berdirinya IMM berdasarkan perjalanan sejarahnya tersebut adalah karena tuntutan dan keharusan sejarah (historical nessecity) dalam kontek kehidupan umat, bangsa, dan negara serta dinamika gerakan mahasiswa di Indonesia. Adapun maksud berdirinya IMM adalah: 1. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa; 2. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam; 3. Sebagai upaya untuk menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah; 4. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah; 5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan.
Dinamika Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Seperti halnya organisasi-organisasi lain, dalam karir sejarahnya IMM mengalami dinamika gerakan yang naik turun dan pasang surut. Selama lebih dari tiga setengah dasawarsa ini, IMM telah mengalami empat periode gerakan. Pertama, periode pergolakan dan pemantapan (1964-1971). Kedua, periode pengembangan (1971-1975). Ketiga, periode tantangan (1975-1985). Keempat, periode kebangkitan (1985-?).
Dalam periode pergolakan dan pemantapan ini, IMM yang masih sangat muda harus berhadapan dengan situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya di tengah kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama yang sangat rawan dan kritis. IMM pada saat itu langsung berhadapan dengan kebijakan Manipol Usdek Bung Karno, Nasakom, dan ancaman PKI. Dalam periode ini kegiatan-kegiatan IMM lebih banyak diarahkan kepada pembinaan personil, penguatan organisasi, pembentukan dan pengembangan IMM di kota-kota maupun perguruan tinggi. Dalam periode ini pula pola gerakan, prinsip perjuangan dan perangkat organisasi IMM berhasil ditetapkan.
Dalam periode ini telah terselenggara tiga kali Musyawarah Nasional (Muktamar) dan empat kali Konferensi Nasional (Tanwir) serta terbentuk lima kali formasi kepemimpinan IMM. Selama periode ini Mohammad Djazman Al-Kindi terus menjadi Ketua Umum DPP IMM. Kepemimpinan pertama (DPP Sementara) pra-Munas berlangsung dari tahun 1964-1965, dengan Ketuanya Mohammad Djazman Al-Kindi. Kepemimpinan kedua (1965-1967) adalah hasil Munas I di Surakarta (1-5 Mei 1965). Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi; dan Sekretaris Jendral: A. Rosyad Sholeh. Kepemimpinan ketiga hasil reshuffle pada pertengahan 1966, Ketua Umumnya tetap; dan Soedibjo Markoes menjadi Pejabat Sekjen. Kepemimpinan keempat (1967-1969) hasil Munas II di Banjarmasin (26-30 November 1967), Ketua Umum tetap; dan Sekjennya adalah Syamsu Udaya Nurdin. Kepemimpinan kelima hasil reshuffle pada Konfernas di Magelang (1-4 Juli 1970), Ketua Umum-nya masih tetap; sedangkan yang menjadi Sekjen adalah Bahransyah Usman.
Selain Djazman, tokoh-tokoh awal IMM lainnya yang terkenal di antaranya seperti: A. Rosyad Sholeh, Soedibjo Markoes, Mohammad Arief, Sutrisno Muhdam, Zulkabir, Syamsu Udaya Nurdin, Nurwijoyo Sarjono, Basri Tambun, Fathurrahman, Soemarwan, Ali Kyai Demak, Sudar, M. Husni Thamrin, M. Susanto, Siti Ramlah, Deddy Abu Bakar, Slamet Sukirnanto, M. Amien Rais, Yahya Muhaimin, Abuseri Dimyati, Marzuki Usman, Abdul Hadi W.M. Machnun Husein, dll.
Peran dan kehendak IMM untuk meneguhkan dan memantapkan eksistensinya secara signifikan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara serta untuk kepentingan ummat dan Muhammadiyah selama periode ini tampak menonjol, baik melalui pernyataan deklarasi-deklarasinya --seperti Deklarasi Kota Barat 1965 dan Deklarasi Garut 1967-- maupun dengan aktivitas kegiatan dan artikulasi gerakannya. Mulai tahun 1971-1975 disebut sebagai periode pengembangan, karena masalah-masalah yang menyangkut konsolidasi pimpinan dan organisasi tidak terlalu banyak dipersoalkan. Orientasi kegiatan dan dinamika gerakan IMM sudah mulai banyak diarahkan pada pengembangan organisasi seperti melalui program-program sosial, ekonomi, dan pendidikan. Dinamika gerakan IMM ini semakin memperteguh concern IMM terhadap masalah-masalah kehidupan mahasiswa, umat, dan bangsa di tengah gejolak sosial dan modernisasi pembangunan. Hal ini misalnya seperti yang dinyatakan dalam Deklarasi Baiturrahman 1975, maupun dalam hasil rumusan pemikiran dari Munas dan Konferensi IMM. Dalam periode ini hanya terjadi satu kali suksesi kepemimpinan di tingkat DPP IMM. Munas III di Yogyakarta (14-19 Maret 1971) menghasilkan A. Rosyad Sholeh sebagai Ketua Umum; dan Machnun Husein sebagai Sekjen. Kemudian Konfernas V di Padang memutuskan penambahan personalia staf DPP IMM, yaitu: Alfian Darmawan, Abbas Sani, Maksum Saidrum, Ajeng Kartini, Dahlan Rais, Ahmad Syaichu, dan Arief Hasbu.
Dalam periode ini pula terjadi peristiwa penting yang mewarnai keberadaan IMM, yaitu dalam hal pembentukan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974). Waktu itu IMM tidak diakui sebagai salah satu pencetus kelahiran KNPI (23 Juli 1973), karena tidak ikut menandatangani Deklarasi Pemuda Indonesia sebagai landasan berdirinya KNPI. Sementara, pembuat dan perumus Deklarasi Pemuda Indonesia itu adalah Slamet Sukirnanto, salah seorang anggota DPP IMM, yang waktu itu tidak bersedia menandatangani deklarasi tersebut atas nama IMM. Ketidakikut sertaan Slamet Sukirnanto menandatangani deklarasi tersebut, dikarenakan pembentukan wadah generasi muda itu semula adalah secara perorangan dan sekedar sebagai wadah komunikasi antara generasi muda serta keanggotaannya bersifat pribadi. Namun ternyata pada saat penandatanganan harus mengatasnamakan organisasi. Dalam hal inilah letak persoalannya. Secara organisatoris, Slamet Sukirnanto menolak menandatangani deklarasi itu, tetapi secara pribadi ia bersedia. Ketika terjadi peristiwa Malari --yang berakibat pada tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa--, maka pada tanggal 16 Januari 1974 IMM mengirim surat kepada Presiden Soeharto untuk mengadakan referendum dalam upaya mencari kebenaran obyektif mengenai kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat tetap menjaga keutuhan persatuan serta kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar jangan sampai menjadi korban para pemegang policy. Dalam menghadapi aksi Malari tersebut, IMM berharap agar pemerintah tidak memadamkan aspirasi dan idealisme mahasiswa.
Di antara ide dan gagasan pemikiran IMM pada periode ini adalah mengenai pendidikan. Dalam hal ini IMM menyadari bahwa pendidikan adalah suatu usaha "human investmen" yang penting untuk melukis dan mewarnai masa depan bangsa. Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting untuk menumbuhkan dan membina mental attitude bangsa. Kemudian mengenai masalah organisasi mahasiswa, IMM berpendapat bahwa keberadaannya harus berfungsi sebagai organisasi kader dan sekaligus dakwah. Karena itu organisasi mahasiswa harus menganut asas potensi, partisipasi, keluwesan, dan kesederhanaan.
Sedangkan dalam hal generasi muda, IMM berpendangan bahwa pembinaannya harus senantiasa dikaitkan dengan strategi pembangunan nasional yang berjangka panjang. Untuk itu perlu adanya pembauran antara konsep generasi muda sebagai pelanjut dengan konsep generasi muda sebagai pembaharu. Demikian pula halnya dengan perpaduan antara pengertian kader dan pioner.
Setelah melewati periode pergolakan dan pemantapan serta pengembangan, pada tahun 1975-1985 IMM berada dalam periode tantangan. Dalam periode ini Muktamar IV IMM di Semarang (21-25 Desember 1975), menghasilkan Zulkabir sebagai Ketua Umum; dan M. Alfian Darmawan sebagai Sekjen. Dalam periode ini IMM sebetulnya tidak menghadapi konflik atau tantangan yang berarti, yang menyebabkan organisasi ini mengalami stagnasi. Namun persoalannya terletak pada terjadinya kevakuman kepemimpinan di tingkat nasional (DPP IMM) selama lebih kurang satu dasawarsa. Selama periode ini di tingkat DPP tidak terjadi suksesi dan regenerasi kepemimpinan, atau dengan kata lain tidak terselenggara musyawarah nasional atau muktamar, yang seharusnya berlangsung pada tahun 1978.
Kevakuman dan terjadinya kemandegan IMM di DPP ini menimbulkan keprihatinan dan keheranan bagi banyak pihak, khususnya di kalangan Muhammadiyah dan ortomnya. Pada tahun 1983, H.S. Prodjokusumo misalnya menanggapi masalah ini dalam tulisannya IMM Bangkitlah. Kemudian dengan nada menyindir dan dalam gaya personifikasi --tanpa bisa menutupi kekecewaannya tehadap IMM-- Umar Hasyim menulis: "Merenungi sejarahmu, kita jadi heran, ketika sejak Muktamar ke-4 tahun 1975 itu anda dengan lelapnya tidur nyenyak selama sepuluh tahun, karena pada bulan April 1986 engkau baru berhasil bermuktamar dan memilih kepengurusan DPP lagi. Sungguh luar biasa sekali, suasana dunia di mana anda berada ini demikian gegap gempitanya, tetapi anda bisa lelap tidur." Namun demikian, kendati di tingkat DPP terjadi kevakuman, justru di bawahnya IMM tetap eksis dan bergerak. Aktivitas kegiatan, program kerja, dan kaderisasi di tingkat bawah itu terus berjalan. Kevakuman DPP IMM tidak mempengaruhi aktivitas IMM di Daerah, Cabang, dan Komisariat. Identitas IMM ternyata begitu kuat melekat pada jiwa para pimpinan dan kader IMM di bawah. Di level bawah IMM masih tetap tumbuh subur. Meski berada dalam periode tantangan, IMM masih tetap berusaha untuk melahirkan ide dan gagasan pemikirannya. Di antara ide dan gagasannya itu adalah mengenai perlunya Menteri Negara Urusan Pemuda. Ide dan gagasan pemikiran tersebut berangkat dari latar belakang kemahasiswaan dan kepemudaan yang tidak mempunyai saluran yang semestinya. Untuk itulah IMM mengusulkan kepada Presiden Soeharto untuk mengnagkat seorang Menteri Negara Urusan Pemuda yang menyelenggarakan dan membina komunikasi dengan seluruh eksponen generasi muda. Kemudian, ketika terjadi Keputusan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), IMM mengusulkan perlunya pengendalian dan pengarahan konsumsi masyarakat. Hal ini mengingat telah terjadinya bentuk konsumsi yang non-esensial dan tidak produktif. Di samping itu, perlunya perlindungan dan pembinaan industri kecil agar dapat bersaing dengan industri besar, oleh IMM dikemukakan kepada pemerintah. Demikian pula halnya dengan pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja perlu diperhatikan oleh pemerintah. Setelah mengalami kevakuman dan kemandegan selama satu dasawarsa itu, maka pada tahun 1985 IMM mulai memasuki periode kebangkitan. Periode ini dimulai dengan adanya SK PP Muhammadiyah No. 10/PP/1985 tertanggal 31 Agustus 1985 tentang pembentukan DPP (Sementara) IMM. DPP(S) ini terdiri dari:
* Ketua : Immawan Wahyudi (DIY)
* Ketua I : Drs. Anwar Abbas (DKI)
* Ketua II : Drs. M. Din Syamsuddin (DKI)
* Ketua III : Farid Fathoni AF (Surakarta)
* Sekretaris I : Mukhlis Ahasan Uji (DIY)
* Sekretaris II : Nizam Burhanuddin (DKI)
* Sekretarus III: Agus Syamsuddin (DIY)
* Bendahara I : St. Daulah Khoiriati (DIY)
* Bendahara II : Asmuyeni Muchtar (DKI)
Setelah dilantik pada tanggal 1 september 1985, DPP(S) IMM mulai menata organisasi dan menjalankan aktivitasnya. Pada tanggal 7-10 desember 1985 DPP(S) berhasil mengadakan Tanwir ke-7 IMM di Surakarta. Tanwir yang bertemakan "Bangkit dan Tegaskan Identitas Ikatan" ini pada akhirnya mampu membangkitkan IMM dari tidurnya yang panjang. Hingga kemudian pada tanggal 14-18 april 1986 DPP(S) berhasil menyelenggarakan Muktamar ke-5 IMM di Padang, Sumatra Barat. Selain pada akhirnya berhasil menyusun kepengurusan DPP IMM yang baru periode 1986-1989 (Ketua Umum: Nizam Burhanuddin; dan Sekjen: M. Arifin Nawawi), Muktamar V itu juga mampu merumuskan konsep pengembangan wawasan bangsa dan umat kaitannya dengan identitas Ikatan, penyusunan ulang sistem perkaderan, pengembangan organisasi dan pembahasan program kerja. Dalam Muktamar V itu IMM juga bisa menghasilkan Deklarasi Padang, yang mengartikulasikan visi dan keberpihakan IMM terhadap masalah-masalah dunia internasional, umat Islam di Indonesia, Muhammadiyah, IMM sendiri, serta pembinaan generasi muda dan mahasiswa. Dalam periode kebangkitan ini IMM tidak lepas dari halangan dan tantangan. Artikulasi gerakan IMM pun mengalami dinamika dan fluktuasi. Dalam periode kebangkitan (sampai sekarang) ini IMM telah mengalami beberapa kali Muktamar dan Tanwir, yang berperan untuk menpertahankan eksistensi IMM dan menyinambungkan regenerasi kepemimpinannya.
Muktamar VI di Ujungpandang (7-12 Juli 1989) menghasilkan DPP IMM (periode 1989-1992), dengan M. Agus Samsudin sebagai Ketua Umum; dan Fauzan sebagai Sekjen. Kemudian Tanwir VIII di Medan (24-28 April 1991), memutuskan Abdul Al Hasyir sebagai Sekjen, menggantikan Fauzan. Pada tanggal 25-31 Desember 1992 IMM berhasil menyelenggarakan Muktamar VII di Purwokerto, yang menghasilkan Tatang Sutahyar W sebagai Ketua Umum; dan Syahril Syah sebagai Sekjen untuk periode 1993-1995. Selanjutnya, pada Tanwir IX di Palembang (7-11 Juli 1994) terjadi pergantian Ketua Umum dari Tatang Sutahyar oleh Syahril Syah sebagai Pj. Ketua Umum, dan Armyn Gultom sebagai Sekjen. Selanjutnya, pada tanggal 25-31 Maret 1995 IMM kembali mengadakan Muktamar VIII di Kendari yang berhasil memilih Syahril Syah sebagai Ketua Umum dan Abd. Rohim Ghazali sebagai Sekjen untuk periode 1995-1997. Kemudian pada tanggal 22 Februari-2 Maret 1997, IMM kembali mengadakan Muktamar IX di Medan yang menghasilkan Irwan Badillah sebagai Ketua Umum dan M. Irfan Islami Dj. sebagai Sekjen untuk periode 1997-2000. Sampai sekarang IMM memiliki 26 DPD dan 115 PC, serta anggota sebanyak kurang lebih 567.000 orang. Anggota IMM tersebut tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta serta perguruan tinggi Muhammadiyah khususnya. Artikulasi gerakan IMM tidak terbatas dalam aktivitas dan pelaksanaan program-program kerja yang rutin belaka, tetapi juga aktif dalam menyikapi dan merespons persoalan-persoalan sosial-politik dan kemanusiaan, baik dalam skala lokal, nasional, maupun global. Kepedulian dan keberpihakan IMM seperti ini, karena IMM tidak ingin teralienasi oleh dinamika zaman dan terbawa arus secara pasif oleh perubahan sosial yang terus bergulir. Begitu pula ketika terjadi aksi-aksi gerakan reformasi yang banyak dilakukan kalangan mahasiswa dan kaum intelektual pada tahun 1997, IMM tidak ketinggalan melibatkan diri dan aktif bergerak di dalamnya. Baik di tingkat pusat maupun daerah, bersama eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya IMM bergerak untuk mendukung dan menyukseskan aksi gerakan reformasi yang berhasil melengserkan Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaannya. Di Yogyakarta misalnya IMM bergabung dalam Komnas AMM bersama organisasi otonom lainnya dalam mengartikulasikan gerakan dan tuntutan reformasi. Selain itu di beberapa Komisariat dan Korkom, IMM juga banyak mengadakan aksi dan gerakan serupa. Begitu pula dengan IMM di daerah-daerah lainnya, seperti di Jakarta yang menamakan gerakannya dengan FAKSI IMM (Front Aksi untuk Reformasi). Di Surabaya dan Ujungpandang IMM ada dalam GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pro Amien Rais) dsb. Selain itu, ketika akan berlangsung jajak pendapat penentuan status Timor-Timur pada tanggal 30 Agustus 1999, IMM juga berpartisipasi aktif dalam pemantauannya. Pada waktu akan, selama, dan sesudah berlangsung jajak pendapat tersebut IMM telah mengirimkan Immawan Wachid Ridwan (Biro Kerjasama Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP IMM) ke Timor-Timur untuk melakukan pemantauan bersama LSM dan OKP lainnya.
Susunan dan Struktur Organisasi Seperti Muhammadiyah dan organisasi otonom lainnya, secara vertikal IMM memiliki susunan organisasi mulai dari tingkat pusat sampai komisariat. Lengkapnya: Komisariat, Cabang, Daerah, dan Pusat. Kepemimpinannya disebut Pmpinan Komisariat (PK), Pimpinan Cabang (PC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Komisariat ialah kesatuan anggota dalam suatu fakultas/akademi atau tempat tertentu. Cabang ialah kesatuan komisariat-komisariat dalam suatu Daerah Tingkat II atau daerah tertentu. Daerah ialah kesatuan cabang-cabang dalam suatu Propinsi/Daerah Tingkat I. Pusat ialah kesatuan daerah-daerah dalam Negara Republik Indonesia. Sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, maka masing-masing level dari susunan organisasi tersebut mempunyai hubungan keorganisasian yang horizontal dengan Pimpinan Muhammadiyah. DPP IMM dengan PP Muhammadiyah; DPD IMM dengan PW Muhammadiyah; PC IMM dengan PD Muhammadiyah; dan PK IMM dengan PC/PR Muhammadiyah.
Adapun struktur organisasi IMM, berdasarkan hasil Muktamar IX di Medan adalah sebagai berikut. Mulai dari tingkat DPP sampai PK terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal --khusus untuk DPP, sedang untuk DPD sampai PK: Sekretaris Umum--, Bendahara Umum (bersama dua wakilnya); ditambah dengan beberapa Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang (Organisasi, Kader, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Hikmah. Sosial Ekonomi, dan Immawati). Struktur organisasi ini dibantu oleh sebuah biro, beberapa lembaga studi, dan dua korps (Biro Kerjasama Luar Negeri dan Hubungan Iternasional [hanya ada di DPP]; Lembaga Studi Kelembagaan dan Pengembangan Organisasi; Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Kader; Lembaga Pengembangan Ilmu Agama dan Sosial Budaya; Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Penerapan Teknologi; Lembaga Pers IMM [hanya ada di tingkat DPP dan DPD]; Lembaga Pengkajian Strategi dan Kebijakan; Lembaga Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup; Lembaga Studi dan Pengembangan Ekonomi Ummat [istilah lembaga hanya untuk DPP dan DPD, sedang di PC menggunakan istilah departemen]; Korps Instruktur [hanya ada di tingkat DPP sampai PC]; dan Korps Immawati). Kemudian di tingkat PK, departemen yang ada adalah: Departemen Organisasi, Kader, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Hikmah, dan Sosial Ekonomi.
Program Kerja
Secara umum program kerja IMM dilaksanakan untuk memantapkan eksistensi organisasi demi mencapai tujuannya, "mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah" (AD IMM Pasal 6). Untuk menunjang pencapaian tujuan IMM tersebut, maka perencanaan dan pelaksanaan program kerja diorientasikan bagi terbentuknya profil kader IMM yang memiliki kompetensi dasar aqidah, kompetensi dasar intelektual, dan kompetensi dasar humanitas . Sebagai organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan, maka program kerja IMM pada dasarnya tidak bisa lepas dari tiga bidang garapan tersebut. Perencanaan dan pelaksanaan program kerja tersebut memiliki stressing yang berbeda-beda (berurutan dan saling menunjang) pada masing-masing level kepemimpinan.
* Di tingkat Komisariat: kemahasiswaan, perkaderan, keorganisasian, kemasyarakatan.
* Di tingkat Cabang: Perkaderan, kemahasiswaan, keorganisasian, kemasyarakatan.
* Di tingkat Daerah: keorganisasian, kemasyarakatan, perkaderan, kemahasiswaan.
* Di tingkast Pusat: Kemasyarakatan, keorganisasian, perkaderan, kemahasiswaan.
Berkaitan dengan program kerja jangka panjang, maka sasaran utamanya diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial politik IMM memasuki abad XXI. Hal ini tidak lepas dari ikhtiar untuk memantapkan eksistensi IMM demi tercapainya tujuan organisasi (lihat AD IMM Pasal 6). Sasaran utama dan program jangka panjang ini merujuk pada dan melanjutkan prioritas program yang telah diputuskan pada Muktamar VII IMM di Purwokerto (1992). Program dimaksud menetapkan strategi pembinaan dan pengembangan organisasi secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan selama lima periode muktamar IMM.
Periode Muktamar IX diarahkan pada pemantapan konsolidasi internal (organisasi, pimpinan, dan program) dengan meningkatkan upaya pembangunan kualitas institusional dan pemantapan mekanisme kaderisasi dalam menghadapi perkembangan situasi sosial politik nasional yang semakin dinamis. Periode Muktamar X diarahkan pada penguatan orientasi kekaderan dengan meningkatkan mutu sumber daya kader sebagai penopang utama kekuatan organisasi dalam transformasi sosial masyarakat. Periode Muktamar XI diarahkan pada penguatan peran institusi organisasi baik secara internal (pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah) maupun eksternal (kader umat dan kader bangsa).
Periode Muktamar XII diarahkan pada pemantapan peran IMM dalam wilayah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memasuki era globalisasi yang lebih luas. Periode Muktamar XIII diarahkan pada pemberdayaan institusi organisasi serta pemantapan peranan IMM dalam kehidupan sosial politik bangsa.
Kemudian pelaksanaan program jangka panjang itu memiliki sasaran khusus pada masing-masing bidangnya. Bidang Organisasi diarahkan pada terciptanya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerak IMM dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan bagi terciptanya kekuatan gerak IMM baik ke dalam maupun ke luar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM. Bidang Kaderisasi diarahkan pada penguatan tiga kompetensi dasar kader IMM (aqidah, intelektual, dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai agen pelaku perubahan sosial bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diarahkan pada pembangunan budaya iptek dan penguatan paradigma ilmu yang melandasi setiap agenda dan aksi gerakan IMMdalam menyikapi tantangan zaman. Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta dan partisipasi sosial politik generasi muda (mahasiswa). Bidang Sosial Ekonomi diarahkan pada penumbuhkembangan budaya dan wawasan wiraswasta di lingkungan IMM, terutama dalam membangun dan memberdayakan potensi ekonomi kerakyatan. Bidang Immawati diarahkan pada upaya penguatan jati diri dan peran aktif sumber daya kader puteri IMM dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama.
Pimpinan
Tingkatan Kepemimpinan
* DPP (Dewan Pimpinan Pusat) berkedudukan di Ibukota Indonesia
* DPD (Dewan Pimpinan Daerah) berkedudukan di Ibukota Provinsi
* PC (Pimpinan Cabang) berkedudukan di Ibukota Kabupaten
* PK (Pimpinan Komisariat) berkedudukan di Fakultas/Universitas
Selain itu, IMM juga mempunyai lembaga pimpinan yang dinamakan dengan KORKOM (koordinator komisariat) yang dibentuk di suatu universitas yang mempunyai komisariat lebih dari 2. Tugasnya adalah untuk mengkoodinir dan membantu kerja Pimpinan Cabang di suatu Universitas.
Ketua umum periode 2010-2012 adalah Piet Hizbullah Khaidir
Minggu, Maret 29, 2009
Termodinamika (Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Sebuah sistem termodinamika
Termodinamika (bahasa Yunani: thermos = 'panas' and dynamic = 'perubahan') adalah fisika energi , panas, kerja, entropi dan kespontanan proses. Termodinamika berhubungan dekat dengan mekanika statistik di mana banyak hubungan termodinamika berasal.
Pada sistem di mana terjadi proses perubahan wujud atau pertukaran energi, termodinamika klasik tidak berhubungan dengan kinetika reaksi (kecepatan suatu proses reaksi berlangsung). Karena alasan ini, penggunaan istilah "termodinamika" biasanya merujuk pada termodinamika setimbang. Dengan hubungan ini, konsep utama dalam termodinamika adalah proses kuasistatik, yang diidealkan, proses "super pelan". Proses termodinamika bergantung-waktu dipelajari dalam termodinamika tak-setimbang.
Karena termodinamika tidak berhubungan dengan konsep waktu, telah diusulkan bahwa termodinamika setimbang seharusnya dinamakan termostatik.
Hukum termodinamika kebenarannya sangat umum, dan hukum-hukum ini tidak bergantung kepada rincian dari interaksi atau sistem yang diteliti. Ini berarti mereka dapat diterapkan ke sistem di mana seseorang tidak tahu apa pun kecual perimbangan transfer energi dan wujud di antara mereka dan lingkungan. Contohnya termasuk perkiraan Einstein tentang emisi spontan dalam abad ke-20 dan riset sekarang ini tentang termodinamika benda hitam.
•
Konsep dasar dalam termodinamika
Pengabstrakan dasar atas termodinamika adalah pembagian dunia menjadi sistem dibatasi oleh kenyataan atau ideal dari batasan. Sistem yang tidak termasuk dalam pertimbangan digolongkan sebagai lingkungan. Dan pembagian sistem menjadi subsistem masih mungkin terjadi, atau membentuk beberapa sistem menjadi sistem yang lebih besar. Biasanya sistem dapat diberikan keadaan yang dirinci dengan jelas yang dapat diuraikan menjadi beberapa parameter.
Sistem termodinamika
Sistem termodinamika adalah bagian dari jagat raya yang diperhitungkan. Sebuah batasan yang nyata atau imajinasi memisahkan sistem dengan jagat raya, yang disebut lingkungan. Klasifikasi sistem termodinamika berdasarkan pada sifat batas sistem-lingkungan dan perpindahan materi, kalor dan entropi antara sistem dan lingkungan.
Ada tiga jenis sistem berdasarkan jenis pertukaran yang terjadi antara sistem dan lingkungan:
• sistem terisolasi: tak terjadi pertukaran panas, benda atau kerja dengan lingkungan. Contoh dari sistem terisolasi adalah wadah terisolasi, seperti tabung gas terisolasi.
• sistem tertutup: terjadi pertukaran energi (panas dan kerja) tetapi tidak terjadi pertukaran benda dengan lingkungan. Rumah hijau adalah contoh dari sistem tertutup di mana terjadi pertukaran panas tetapi tidak terjadi pertukaran kerja dengan lingkungan. Apakah suatu sistem terjadi pertukaran panas, kerja atau keduanya biasanya dipertimbangkan sebagai sifat pembatasnya:
o pembatas adiabatik: tidak memperbolehkan pertukaran panas.
o pembatas rigid: tidak memperbolehkan pertukaran kerja.
• sistem terbuka: terjadi pertukaran energi (panas dan kerja) dan benda dengan lingkungannya. Sebuah pembatas memperbolehkan pertukaran benda disebut permeabel. Samudra merupakan contoh dari sistem terbuka.
Dalam kenyataan, sebuah sistem tidak dapat terisolasi sepenuhnya dari lingkungan, karena pasti ada terjadi sedikit pencampuran, meskipun hanya penerimaan sedikit penarikan gravitasi. Dalam analisis sistem terisolasi, energi yang masuk ke sistem sama dengan energi yang keluar dari sistem.
Keadaan termodinamika
Ketika sistem dalam keadaan seimbang dalam kondisi yang ditentukan, ini disebut dalam keadaan pasti (atau keadaan sistem).
Untuk keadaan termodinamika tertentu, banyak sifat dari sistem dispesifikasikan. Properti yang tidak tergantung dengan jalur di mana sistem itu membentuk keadaan tersebut, disebut fungsi keadaan dari sistem. Bagian selanjutnya dalam seksi ini hanya mempertimbangkan properti, yang merupakan fungsi keadaan.
Jumlah properti minimal yang harus dispesifikasikan untuk menjelaskan keadaan dari sistem tertentu ditentukan oleh Hukum fase Gibbs. Biasanya seseorang berhadapan dengan properti sistem yang lebih besar, dari jumlah minimal tersebut.
Pengembangan hubungan antara properti dari keadaan yang berlainan dimungkinkan. Persamaan keadaan adalah contoh dari hubungan tersebut.
Hukum-hukum Dasar Termodinamika
Terdapat empat Hukum Dasar yang berlaku di dalam sistem termodinamika, yaitu:
• Hukum Awal (Zeroth Law) Termodinamika
Hukum ini menyatakan bahwa dua sistem dalam keadaan setimbang dengan sistem ketiga, maka ketiganya dalam saling setimbang satu dengan lainnya.
• Hukum Pertama Termodinamika
Hukum ini terkait dengan kekekalan energi. Hukum ini menyatakan perubahan energi dalam dari suatu sistem termodinamika tertutup sama dengan total dari jumlah energi kalor yang disuplai ke dalam sistem dan kerja yang dilakukan terhadap sistem.
• Hukum kedua Termodinamika
Hukum kedua termodinamika terkait dengan entropi. Hukum ini menyatakan bahwa total entropi dari suatu sistem termodinamika terisolasi cenderung untuk meningkat seiring dengan meningkatnya waktu, mendekati nilai maksimumnya.
• Hukum ketiga Termodinamika
Hukum ketiga termodinamika terkait dengan temperatur nol absolut. Hukum ini menyatakan bahwa pada saat suatu sistem mencapai temperatur nol absolut, semua proses akan berhenti dan entropi sistem akan mendekati nilai minimum. Hukum ini juga menyatakan bahwa entropi benda berstruktur kristal sempurna pada temperatur nol absolut bernilai nol.
Langganan:
Postingan (Atom)